KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021, Senin (13/9). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, serta tamu undangan lainnya.
"Rapat paripurna ini, sesuai Badan Musyawarah (Banmus) agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021," ungkap Ardiansah, usai rapat paripurna Senin (13/9).
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Kapuas ini, pengesahan dengan penandatanganan ini, setelah dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Kapuas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas, bersama eksekutif yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami berharap akan berdampak positif peningkatan pembangunan yang lebih baik, efektif, dan efisien, serta mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas," tutupnya.
Sementara Juru Bicara Banggar DPRD Kapuas, Berinto, menyampaikan, laporan hasil rapat banggar tentang finalisasi rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2021, dan hasil pembahasan DPRD Kapuas bersama eksekutif. Komisi I mengusulkan penambahan anggaran sumber pergeseran antarperangkat daerah sebesar Rp8.000.000.000. Selanjutnya Komisi II mengusulkan Rp1.500.000.000 pergeseran anggaran sumber antar perangkat daerah, Komisi III usulan sebesar Rp10.880.000.000, dan Komisi IV usulan Rp500 juta.
"Sehingga didapat total penambahan yang bersumber, dari pergeseran antarperangkat daerah Rp10 miliar, dan total pergeseran Rp10.880.000.000," ucapnya.