28.9 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Orientasi untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Semangat Pengabdian Anggota DPRD Dalam Bertugas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas dengan memberangkatkan 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024 2029 untuk mengikuti kegiatan orientasi bagi Anggota DPRD Kapuas dilaksanakan di Aquarius Hotel, selama tiga hari (10-13 September).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan kegiatan orientasi merupakan amanat UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024, tentang Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ardiansah.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Harus Meningkat, Dewan Harapkan Inovasi Baru

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, mengajak bersama-sama fokus untuk mengikuti kegiatan ini yang tidak lain, tujuannya merupakan proses pemantapan dan memperkenalkan anggota-anggota baru DPRD Kapuas.

“Dengan tugas, tanggung jawab, prosedur, dan aturan dalam rangka mitra Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (alh/ans/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas dengan memberangkatkan 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024 2029 untuk mengikuti kegiatan orientasi bagi Anggota DPRD Kapuas dilaksanakan di Aquarius Hotel, selama tiga hari (10-13 September).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan kegiatan orientasi merupakan amanat UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024, tentang Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ardiansah.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Harus Meningkat, Dewan Harapkan Inovasi Baru

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, mengajak bersama-sama fokus untuk mengikuti kegiatan ini yang tidak lain, tujuannya merupakan proses pemantapan dan memperkenalkan anggota-anggota baru DPRD Kapuas.

“Dengan tugas, tanggung jawab, prosedur, dan aturan dalam rangka mitra Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (alh/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru