KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyoroti lambannya serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, padahal sudah memasuki pertengahan tahun. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, kepada wartawan, Rabu (12/6).
Lawin mengatakan masalah serapan ini juga dibahas oleh komisi-komisi di DPRD Kapuas telah melaksanakan rapat dengan masing-masing mitra kerja, terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami melihat secara umum serapan anggaran hanya kisaran 20 persen saja,” tegas Lawin.
Legislator Partai Hanura ini, mencontohkan anggaran bantuan rumah ibadah di Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas senilai Rp 23 miliar, dan yang baru terserap hanya sekitar Rp 10 miliar. Itu membuktikan serapan anggaran realisasi belanja di tingkat OPD yang masih rendah.
“Tentunya akan merugikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Lawin.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Pulau Petak dan Dadahup ini, menjelaskan untuk itulah pihaknya mendorong dan mengingatkan pihak eksekutif, agar mempercepat serapan anggaran sesuai target yang ada.
“Kita berharap eksekutif bisa memperhatikan penyerapan belanja anggaran harus dilaksanakan segera mungkin, karena sudah memasuki satu semester anggaran,” tutupnya. (alh/kpg)