KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kapuas sudah mengakhiri masa jabatan mulai Oktober dan November 2021 ini, sehingga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bulan Maret 2022 mendatang. Dengan berakhirnya jabatan para Kades tersebut, maka diharapkan semua laporan pertanggungjawaban keuangan selesai dilakukan.
"Kita harapkan semua pertanggungjawaban dapat tuntas," ucap Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Free Buben.
Dia meminta agar sebelum melepas masa jabatan Kades semua harus bersih, dan sudah dilakukan pemeriksaan sesuai hukum berlaku, terkait penggunaan anggaran.
"Semua aset, hasil kegiatan pembangunan, harus terlebih dahulu dipertanggung jawabkan sesuai aturan berlaku," tegas Free Buben.
Legislator Partai Golkar ini, mempersilakan pihak yang berwenang melakukan audit keuangan desa, bukti fisik, adminstrasi desa, dan lainya sesuai dengan apa yang diatur dalam pemerintahan desa.
"Itu untuk menghindarkan permasalahan kedepannya. Silakan saja incumbent mencalon kembali, tetapi semua sudah beres dan baik," pungkasnya.