25.6 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Komisi II Kunker Terkait Pengelolaan dan Pendapatan Daerah

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sebagian Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H. Abdullah, I Nyoman Salop, Sutarno dan Hairiah melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pekan lalu.

“Kunjungan ini terkait Peran Strategis dalam Mengelola Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah,” kata H Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dapat langsung bertemu dan berdiskusi dengan Adhi Saputra sebagai Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

“Kesimpulan hasil dan informasi dari diskusi langsung, peran mengelola Pajak Daerah dan Pendapatan yakni dengan mendukung Pembangunan Ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan adapun yang dilakukan optimalisasi pajak daerah dengan menerapkan sistem berbasis digital, dan mengedukasi masyrakat kepada tentang pentingnya bayar pajak yang patuh, dan berikutnya Mendukung pelaku UMKM untuk memanfaatkan potensi daerah melalui pajak ringan atau bantuan modal.

Baca Juga :  Kurangnya Tenaga Dokter di Kapuas Jadi Sorotan Dewan

“Salah satunya mengoptimalkan sumber daya alam melalui pengelola pajak restribusi yang efektif terhadap SDA seperti Tambang Batu baru, perkebunan sawit dan perikanan dibeberapa daerah,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sebagian Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H. Abdullah, I Nyoman Salop, Sutarno dan Hairiah melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, pekan lalu.

“Kunjungan ini terkait Peran Strategis dalam Mengelola Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah,” kata H Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dapat langsung bertemu dan berdiskusi dengan Adhi Saputra sebagai Kepala Sub Bagian Kerja Sama dan Aspirasi.

“Kesimpulan hasil dan informasi dari diskusi langsung, peran mengelola Pajak Daerah dan Pendapatan yakni dengan mendukung Pembangunan Ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan adapun yang dilakukan optimalisasi pajak daerah dengan menerapkan sistem berbasis digital, dan mengedukasi masyrakat kepada tentang pentingnya bayar pajak yang patuh, dan berikutnya Mendukung pelaku UMKM untuk memanfaatkan potensi daerah melalui pajak ringan atau bantuan modal.

Baca Juga :  Kurangnya Tenaga Dokter di Kapuas Jadi Sorotan Dewan

“Salah satunya mengoptimalkan sumber daya alam melalui pengelola pajak restribusi yang efektif terhadap SDA seperti Tambang Batu baru, perkebunan sawit dan perikanan dibeberapa daerah,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru