Site icon Prokalteng

Bertekad Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

H. Parij Ismeth Rinjani

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Parij Ismeth Rinjani, turut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (5/1).

“Saya, sebagai wakil rakyat Kabupaten Kapuas, hadir dalam Musrenbang Kelurahan Selat Barat untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ungkap H. Parij Ismeth Rinjani.

Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Selat ini menambahkan bahwa dalam forum tersebut, ia menyatakan tekad untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil I Kapuas yang mencakup Kecamatan Selat. Ia juga menyampaikan informasi bahwa ada kegiatan yang sudah dianggarkan dan masuk dalam program pembangunan untuk Kelurahan Selat Barat, seperti pembuatan drainase di RT 13 dan pembangunan infrastruktur jalan di RT 11.

“Meskipun sudah dianggarkan dalam perubahan, namun karena alasan teknis dari Dinas PUPR PKP Kabupaten Kapuas, seharusnya direalisasikan akhir tahun 2023, tetapi bergeser ke regulernya tahun 2024,” jelas legislator yang akrab disapa Ismeth ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kapuas ini menuturkan bahwa dalam Musrenbang, ia telah menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat dan proyek yang sudah direalisasikan, seperti pembangunan jalan dan rumah ibadah. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada para ketua RW, RT, lurah, dan camat secara berjenjang, atas kerjasama dan lancarnya komunikasi,” tegasnya.

Ismeth mengungkapkan tekadnya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga berakhirnya masa tugas sebagai Anggota DPRD Kapuas pada bulan Agustus mendatang.

“Kita akan terus berjuang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, dan semoga semua dapat direalisasikan,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

Exit mobile version