KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah SHut MM.
“Senin (4/11) sampai Kamis (7/11/2024) pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja,” ucap Ardiansah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menambahkan, setelah pembahasan di tingkat komisi, maka Jumat (8/11/2024) akan dilaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
“Senin (11/3/2024) paripurna Ke-II masa persidangan I Tahun Sidang 2024, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menegaskan dalam kegiatan dapat diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan eksekutif atau mitra kerja, agar dapat berjalan baik.
“Mudahan semua berjalan lancar dan sesuai jadwal yang sudah tersusun,” pungkasnya. (alh/ans/kpg)