30.2 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

DPRD Kapuas Bakal Medical Check Up

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, atau Medical Check Up. Hal ini sudah terjadwal dan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.

"Benar ada medical check up kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, direncanakan sesuai jadwal bulan Agustus 2021," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini mengatakan, medical check up dalam rangka menindaklanjuti peraturan perundang undangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Tidak hanya tahun ini, tetapi Medical Check Up ini sudah berjalan sejak periode sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Dukung Kesadaran Bayar Pajak

Ardiansah mengakui, kegiatan Medical Check Up ini sangat membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebab rutinitas anggota DPRD itu cukup padat, sehingga kalau tidak ditunjang dengan kondisi kesehatan yang prima tentu akan mengganggu tugas pokok fungsi anggota dewan.

Ketua DPRD Kapuas berharap, Medical Check Up ini, agar Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas perlu melakukan introspeksi tehadap kondisi kesehatan masing-masing, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19. Dimana dibutuhkan perhatian khusus terhadap masalAH KESEHATAN, DAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) Covid-19.

"Kalau kondisi kesehatan sedang tidak fit, jangan dipaksakakan mengikuti kegiatan yang aktivitasnya menuntut kondisi tubuh yang prima. Saya berharap ini menjadi perhatian teman teman DPRD kedepannya," tutupnya.

Baca Juga :  Soal Kendaraan ODOL, Legislator Ini Dukung Kebijakan Gubernur

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, atau Medical Check Up. Hal ini sudah terjadwal dan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.

"Benar ada medical check up kepada pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, direncanakan sesuai jadwal bulan Agustus 2021," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini mengatakan, medical check up dalam rangka menindaklanjuti peraturan perundang undangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Tidak hanya tahun ini, tetapi Medical Check Up ini sudah berjalan sejak periode sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Dukung Kesadaran Bayar Pajak

Ardiansah mengakui, kegiatan Medical Check Up ini sangat membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebab rutinitas anggota DPRD itu cukup padat, sehingga kalau tidak ditunjang dengan kondisi kesehatan yang prima tentu akan mengganggu tugas pokok fungsi anggota dewan.

Ketua DPRD Kapuas berharap, Medical Check Up ini, agar Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas perlu melakukan introspeksi tehadap kondisi kesehatan masing-masing, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19. Dimana dibutuhkan perhatian khusus terhadap masalAH KESEHATAN, DAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) Covid-19.

"Kalau kondisi kesehatan sedang tidak fit, jangan dipaksakakan mengikuti kegiatan yang aktivitasnya menuntut kondisi tubuh yang prima. Saya berharap ini menjadi perhatian teman teman DPRD kedepannya," tutupnya.

Baca Juga :  Soal Kendaraan ODOL, Legislator Ini Dukung Kebijakan Gubernur

Terpopuler

Artikel Terbaru