30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Soal Kendaraan ODOL, Legislator Ini Dukung Kebijakan Gubernur

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Kebijakan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang meminta ada pembatasan muatan angkutan yang melebihi kapasitas, Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan di Kabupaten Kapuas. Hal itu agar kerusakan jalan dapat dihindari. Kebijakan tersebut sangat didukung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bendi.

"Saya mendukung kebijakan Gubernur Kalteng tersebut, agar kerusakan jalan tidak terjadi, dan memang harus ada pembatasan," tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (8/9).

Legislator Partai Gerindra ini mengakui salah satu penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung, dikarenakan masih adanya angkutan 'over' kapasitas yang melintas.  Khususnya milik perusahaan, seperti jalan Provinsi, dan Kabupaten di wilayah Dadahup.

Baca Juga :  Legislator Ini Dukung Pengesahan Perda Prokes

"Memang diperlukan langkah tegas seluruh pemangku kepentingan, sesuai kewenangannya. Sehingga dilakukan penertiban secara maksimal terhadap angkutan-angkutan 'over' kapasitas ini," tegas Bendi.

Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, menerangkan apabila dibiarkan dan masih adanya angkutan seperti ini yang terus melintas, maka akan semakin banyak juga ruas jalan yang mengalami kerusakan. Langkah Gubernur Kalteng tersebut, dinilai baik dan didukung. Untuk itu, menurutnya diperlukan komitmen dan keseriusan semua pihak untuk mencegahnya.

"Jalan merupakan aset yang harus dijaga dan pelihara bersama, karena sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO- Kebijakan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang meminta ada pembatasan muatan angkutan yang melebihi kapasitas, Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan di Kabupaten Kapuas. Hal itu agar kerusakan jalan dapat dihindari. Kebijakan tersebut sangat didukung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bendi.

"Saya mendukung kebijakan Gubernur Kalteng tersebut, agar kerusakan jalan tidak terjadi, dan memang harus ada pembatasan," tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (8/9).

Legislator Partai Gerindra ini mengakui salah satu penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung, dikarenakan masih adanya angkutan 'over' kapasitas yang melintas.  Khususnya milik perusahaan, seperti jalan Provinsi, dan Kabupaten di wilayah Dadahup.

Baca Juga :  Legislator Ini Dukung Pengesahan Perda Prokes

"Memang diperlukan langkah tegas seluruh pemangku kepentingan, sesuai kewenangannya. Sehingga dilakukan penertiban secara maksimal terhadap angkutan-angkutan 'over' kapasitas ini," tegas Bendi.

Anggota Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini, menerangkan apabila dibiarkan dan masih adanya angkutan seperti ini yang terus melintas, maka akan semakin banyak juga ruas jalan yang mengalami kerusakan. Langkah Gubernur Kalteng tersebut, dinilai baik dan didukung. Untuk itu, menurutnya diperlukan komitmen dan keseriusan semua pihak untuk mencegahnya.

"Jalan merupakan aset yang harus dijaga dan pelihara bersama, karena sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru