Site icon Prokalteng

Konsultasi Soal Raperda, Pansus III DPRD Kapuas Lakukan Kunker

Panitia Khusus III (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Lawin bersama anggota saat pertemuan di DPRD Kota Denpasar, beberapa waktu lalu. (Humas DPRD Kapuas)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Panitia Khusus III (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (28/6) lalu.

Kedatangan rombongan dipimpin Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas Lawin beserta anggota lainnya bersama mitra kerja.

“Kita konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Denpasar untuk kembali mengkaji terkait rancangan peraturan daerah (raperda) kabupaten layak anak dan raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan,” kata Lawin, beberapa waktu lalu.

Politikus Hanura ini menambahkan, dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan raperda tentang kabupaten layak anak yang sudah berjalan di Kota Denpasar.

“Anggota pansus lainnya juga berkoordinasi tentang infrastruktur penunjang kabupaten layak anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar,” jelasnya.

Lawin menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Denpasar, karena anggota pansus sudah diterima dengan baik di DPRD Kota Denpasar, dan silaturahmi bisa berjalan dengan baik kedua lembaga.

“Berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini, mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya,”pungkasnya. (alh/kpg)

Exit mobile version