KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengalami kenaikan. Kenaikan terjadi pada beras yang didatangkan dari luar Kalteng. Sementara beras produk lokalan Kalteng harganya relatif stabil.
Kebutuhan beras di Kabupaten Gumas Sebagian besar masih mendatangkan dari Palangka Raya atau Banjarmasin. Sementara produksi beras di wilayah ini masih belum mencukupi untuk menenuhi kebutuhan skala besar.
Melihat harga kebutuhan paling pokok mengalami kenaikan sejak beberapa bulan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyarankan agar aparatur pemerintah desa sudah saatnya menggalakan untuk membentuk program ketahanan pangan di desa melalui budidaya tanaman padi.
Apalagi di Gumas terutama di daerah pedesaan memiliki tiga bendungan yang cukup besar dan mampu mengairi tanaman padi. Sekarang tinggal perangkat desa dan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah ada.
Ketahanan pangan desa ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang tengah menggalakan ketahanan pangan sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan pangan akibat kemarau panjang dan penyebab lainya.
Pembentukan ketahanan pangan di desa bisa menggunakan alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD). Apalagi dalam penggunaan dana desa memang ada pos untuk program ketahanan pangan di desa.
“Dalam penggunaan dana desa memang ada alokasi untuk program ketahanan pangan di desa. Jadi pemerintah desa apabila menggunakan dana desa untuk program ketahanan pangan tidak menyalahi aturan,” kata Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, belum lama ini.
Menurutnya seluruh desa di wilayah Gumas ini mendapat bantuan dana desa dari pemerintah pusat maupun alokasi dana desa dari pemerintah daerah. Nilai bantuanya rata-rata Rp 1 miiar untuk satu desa.
Dana desa ini diperuntukan untuk mempercepat pembangunan di desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan di desa.
Salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kata Binartha membentuk ketahanan pangan desa dengan membuat program perkebunan desa atau pertanian desa khususnya tanaman padi.
“Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan, maka desa bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi,” ucap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha.
Menurut dia, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa sekitar 20 persen dari total dana desa. Paling tidak sekitar 200 juta untuk membangun program ketahanan pangan di desa.
Dengan program ketahanan pangan di desa diharapkan kebutuhan akan pangan atau bahan pokok utama masyarakat akan tercukupi. Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat pun bisa tercapai.
“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Persoalanya banyak desa yang belum melakukan inovasi untuk kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” ujarnya.
Menyinggung soal payung hukumnya, lanjut Binartha mungkin sudah ada tetapi disesuaikan dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dipergunakan untuk ketahanan pangan.
“Kalau ada kebun desa alangkah bagusnya. Tetapi harus dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya penggunaanya,” tukas dia. (nya)