Site icon Prokalteng

Masyarakat Diminta Bayar Air PDAM Tepat Waktu 

Wakil Ketua DPRD Gumas  Binartha (FOTO : SEPANYA)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan dan pelayanan PDAM Kabupaten Gunung Mas agar, harusnya ada ketaatan dan kesadaran dari masyarakat dalam membayar kewajiban  sesuai dengan jadwal atau jatuh tempo.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dan mengharapkan masyarakat selaku pelanggan yang ada di daerah setempat, agar taat dan tempat waktu dalam membayar tagihan air dari PDAM.

“Kita semua tahu PDAM ini milik pemerintah daerah, dan kedua kita ingin warga supaya membayar tagihan air tepat waktu, sehingga pelayanan dapat maksimal,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha, Jumat (12/07/2024).

Menurut politisi dari Partai Golkar ini, kalau tidak tepat waktu dalam kurun waktu yang ditentukan maka bisa dikenakan denda, bahkan bisa denda berlipat. Untuk itulah masyarakat, jangan sampai diberlakukan hal seperti itu. Artinya, bayarlah sesuai tanggal yang ditentukan batas pembayarannya.

“Yang perlu diingat menurut kami yakni batas pembayarannya. Masyarakat harus menghidari akan terjadinya pemutusan atau dikenakan denda. Begitu juga pihak PDAM kalau semua sudah hampir 90 persen membayar maka pelayanan harus ditingkatkan juga,” ujar dia.

Terpisah, Kepala PDAM  Kurun Hendra Toedan mengharapkan dengan para pelanggan PDAM di Gumas, agar bisa lebih aktif dalam membayar tagihan rekening air, karena pendapatannya untuk daerah dan kemudian untuk biaya operasional.

“Karena perusahan ini milik pemda, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi pelangan agar bisa membayar tepat waktu, terlebih itu sebagai tanggungjawab mereka. Kemudian untuk kelangsungan daripada PDAM kami berharap jangan sampai terjadi denda keterlambatan,” pungkas Hendra. (nya)

Exit mobile version