KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Untuk memperkuat perekonomian masyarakat di desa, maka setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sehingga hal tersebut, bisa dikelola bersama-sama baik dari masyarakat dengan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di 114 desa.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing mengatakan dalam pembinaan Bumdes itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Karena itu OPD teknis harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada.
“Adanya Bumdes itu supaya untuk desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat dan Pemdes, artinya itu bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” kata Polie L Mihing, Senin (8/7/2024).
Menurut politisi dari daerah pemilihan III ini meyimpulkan, kinerja Bumdes, kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkalnya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, PADesa, dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
“Itulah yang menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama bisa melakukan pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, sambung Polie, adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat. Menggali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.
“Penting sekali menurut kami adanya pelatihan bagi mereka perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan program pusat yakni dengan membangun dari desa,” pungkas dia. (nya)