Site icon Prokalteng

Apresiasi Pembekalan untuk Kepala Desa Terpilih

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi kegiatan pembekalan yang dilakukan dinas terkait kepada kepala desa (Kades) terpilih. Pembekalan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas Kades beserta perangkatnya.

Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar, menilai pembekalan para Kades yang baru saja terpilih merupakan langkah tepat agar mereka memahami mengenai kepemimpinan, pemberdayaan masyarakat, dan masalah lain yang terkait kegiatan desa.

“Pembekalan para Kades merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam hal kepemimpinan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Akerman Sahidar.

Oleh karena itu, orang nomor satu di DPRD Gumas ini berharap agar Kades mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh hingga akhir kegiatan. Pembekalan ini adalah kesempatan yang baik bagi Kades untuk menimba ilmu tentang bagaimana menjadi pemimpin, menyelenggarakan pemerintahan desa, dan melaksanakan pembangunan.

Pada pembekalan tersebut, lanjut Akerman, para Kades bisa bertanya langsung kepada ahlinya atau instansi yang membidangi apabila belum memahami tata kelola pemerintahan desa. Para Kades juga dapat bertukar pikiran dengan kepala desa lainnya, terutama Kades petahana.

“Jika ada hal-hal yang tidak jelas, para Kades bisa menanyakan langsung atau melakukan konsultasi dan diskusi aktif dengan narasumber. Ini dimaksudkan agar para Kades benar-benar siap dalam menjalankan tugas sebagai Kades,” ujarnya.

Akerman menambahkan, ke depannya para Kades harus terus belajar dan membekali diri sambil menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Kades. Karena pelajaran termahal dan paling berharga adalah pengalaman.

“Selain itu, Kades juga jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola keuangan desa. Jika belum paham, segera konsultasikan dengan camat atau dengan dinas yang membidangi, atau juga dengan pihak kejaksaan agar diberikan pemahaman,” tandasnya. (nya)

Exit mobile version