KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pada tahun 2023 lalu, sekitar 39 unit rumah yang telah dibedah atau mendapat bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (BPKRTLH) yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas yang diberikan bantuan kemasyarakat. Sehingga, total keseluruhan anggaran sebesar Rp780 juta.
Anggota DPRD Gunung Mas H Rahmansyah mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Gunung Mas yang telah membantu masyarakat dalam merenovasi rumah mereka, sehingga rumah yang dibedah langsung layak dihuni oleh puluhan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi sekali langkah yang diambil Pemkab Gunung Mas secara khusus dinas terkait yang telah membantu masyarakat, dengan melakukan bendah rumah sehingga, telah layak dihuni,” kata H Rahmansyah, Rabu (3/4/2024).
Menurut haji sapaan akrabnya, bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah, supaya mendorong dan meningkatkan keswadayaan serta kegotong royongan dalam peningkatan kualitas rumah dari tidak layak.
“Dengan dilakukannya bedah rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah menjadi rumah layak huni merupakan suatu upaya Pemkab untuk mendorong peningkatan dari sisi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing menjelaskan DPU melaksanakan BPKRTLH telah menjalankan kegiatan tersebut dengan total sebanyak 39 unit rumah yang telah diberikan bantuan dan anggaran sebesar Rp.780 juta.
“Bentuk bantuan sebesar Rp20 juta per unit, yang berupa bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima bantuan sebesar Rp17 lebih dan uang untuk membayar upah tukang sebesar Rp2,5 juta,” pungkas dia. (nya)