MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan dan jaminan sosial masyarakat. Langkah ini diambil setelah legislatif menerima banyak keluhan warga terkait pelayanan di RSUD Muara Teweh dan rumitnya administrasi BPJS.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (25/5) itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Hj. Nety Herawati bersama 10 anggota dewan lainnya. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta manajemen RSUD Muara Teweh.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia meminta rumah sakit segera menyediakan petugas atau pusat informasi khusus.
“Kalau bisa di rumah sakit disiapkan informasi yang jelas terkait prosedur BPJS dan Jasa Raharja agar masyarakat tidak kebingungan ketika mengalami musibah,” ujar Patih Herman.
Ia juga menyoroti fasilitas ruang rawat inap. Banyak pasien dan keluarga mengeluh karena ruangan terasa panas akibat AC yang tidak berfungsi baik.
“Keluhan masyarakat yang sering kami terima salah satunya terkait ruang rawat inap yang panas. Ini harus segera ditangani agar pelayanan rumah sakit lebih maksimal,” tegasnya.
Patih Herman juga meminta Dinas Kesehatan lebih adil dalam menempatkan tenaga medis agar warga desa terpencil tidak kesulitan berobat. Di sektor ketenagakerjaan, ia meminta kepastian agar BPJS Ketenagakerjaan tetap melindungi pekerja meskipun perusahaan menunggak pembayaran iuran.
Hasil dari Rapat tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menetapkan tujuh poin rekomendasi:
- RSUD Muara Teweh diminta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- BPJS Kesehatan diharapkan menugaskan petugas di RSUD Muara Teweh selama 24 jam, dan pihak rumah sakit menyiapkan ruangan khusus.
- Dinas Kesehatan segera mengisi kekosongan tenaga kesehatan di Puskesmas dan Pustu.
- Memberikan tunjangan khusus atau insentif kepada tenaga kesehatan di wilayah tertentu.
- Kecelakaan tunggal agar bisa diakomodir melalui BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
- Pasien rawat jalan agar bisa dijamin oleh BPJS.
- Dana BLUD wajib dijelaskan dan dipaparkan ke DPRD, termasuk jumlah dana yang sudah dan belum terpakai hingga dana yang didepositokan. (ren/kpg)
MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan dan jaminan sosial masyarakat. Langkah ini diambil setelah legislatif menerima banyak keluhan warga terkait pelayanan di RSUD Muara Teweh dan rumitnya administrasi BPJS.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (25/5) itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Hj. Nety Herawati bersama 10 anggota dewan lainnya. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta manajemen RSUD Muara Teweh.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia meminta rumah sakit segera menyediakan petugas atau pusat informasi khusus.
“Kalau bisa di rumah sakit disiapkan informasi yang jelas terkait prosedur BPJS dan Jasa Raharja agar masyarakat tidak kebingungan ketika mengalami musibah,” ujar Patih Herman.
Ia juga menyoroti fasilitas ruang rawat inap. Banyak pasien dan keluarga mengeluh karena ruangan terasa panas akibat AC yang tidak berfungsi baik.
“Keluhan masyarakat yang sering kami terima salah satunya terkait ruang rawat inap yang panas. Ini harus segera ditangani agar pelayanan rumah sakit lebih maksimal,” tegasnya.
Patih Herman juga meminta Dinas Kesehatan lebih adil dalam menempatkan tenaga medis agar warga desa terpencil tidak kesulitan berobat. Di sektor ketenagakerjaan, ia meminta kepastian agar BPJS Ketenagakerjaan tetap melindungi pekerja meskipun perusahaan menunggak pembayaran iuran.
Hasil dari Rapat tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menetapkan tujuh poin rekomendasi:
- RSUD Muara Teweh diminta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- BPJS Kesehatan diharapkan menugaskan petugas di RSUD Muara Teweh selama 24 jam, dan pihak rumah sakit menyiapkan ruangan khusus.
- Dinas Kesehatan segera mengisi kekosongan tenaga kesehatan di Puskesmas dan Pustu.
- Memberikan tunjangan khusus atau insentif kepada tenaga kesehatan di wilayah tertentu.
- Kecelakaan tunggal agar bisa diakomodir melalui BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
- Pasien rawat jalan agar bisa dijamin oleh BPJS.
- Dana BLUD wajib dijelaskan dan dipaparkan ke DPRD, termasuk jumlah dana yang sudah dan belum terpakai hingga dana yang didepositokan. (ren/kpg)