DPRD Barito Utara Dukung Penerbitan NIPD dan Kenaikan Tunjangan Perangkat Desa

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PC PPDI) setempat, Selasa (26/5) lalu. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu membahas sejumlah usulan mendesak terkait kesejahteraan aparatur desa.

Ketua PC PPDI Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin mengajukan dua permintaan utama. Pertama, penandatanganan peraturan bupati tentang kenaikan tunjangan. Kedua, penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Kepastian administratif ini sangat krusial demi memperkuat roda pemerintahan di tingkat paling bawah,” ujar Novalen.

Rapat dipimpin anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, S.Pd.I, didampingi Patih Herman AB, Edy Frans Aji, Ardianto, dan Naruk Saritani. Hadir pula Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara, Sumandi Kamarol Y, serta unsur pemerintah daerah.

Baca Juga :  Netty Dorong Agar Perencanaan Infrastruktur Dirancang dengan Prinsip Ramah Perempuan dan Inklusif

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ardianto memberikan perhatian khusus terhadap beban kerja perangkat desa. Menurutnya, mereka adalah garda terdepan pelayanan publik.

“Perangkat desa ini bekerja luar biasa, bahkan sampai malam hari melayani masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus serius memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan mereka,” tegas Ardianto.

Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan penghasilan tetap (siltap) yang dinilai mengganggu stabilitas pelayanan publik di desa. Namun demikian, Ardianto mengingatkan PPDI agar aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggotanya.

Electronic money exchangers listing

“Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Dulu banyak desa mengalami kendala dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban. Ini perlu diperkuat melalui peningkatan SDM,” tambahnya.

RDP dinamis tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan. Legislatif dan eksekutif sepakat bahwa proses penyempurnaan mekanisme penyaluran siltap serta tunjangan sedang berjalan agar lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Momen Hari Pangan dan Ikan, Strategi Tepat untuk Mendongkrak Perekonomian Rakyat

Kedua pihak juga menyatakan dukungan penuh untuk mendorong penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten Barito Utara. (ren/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PC PPDI) setempat, Selasa (26/5) lalu. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu membahas sejumlah usulan mendesak terkait kesejahteraan aparatur desa.

Ketua PC PPDI Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin mengajukan dua permintaan utama. Pertama, penandatanganan peraturan bupati tentang kenaikan tunjangan. Kedua, penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Kepastian administratif ini sangat krusial demi memperkuat roda pemerintahan di tingkat paling bawah,” ujar Novalen.

Electronic money exchangers listing

Rapat dipimpin anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, S.Pd.I, didampingi Patih Herman AB, Edy Frans Aji, Ardianto, dan Naruk Saritani. Hadir pula Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara, Sumandi Kamarol Y, serta unsur pemerintah daerah.

Baca Juga :  Netty Dorong Agar Perencanaan Infrastruktur Dirancang dengan Prinsip Ramah Perempuan dan Inklusif

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ardianto memberikan perhatian khusus terhadap beban kerja perangkat desa. Menurutnya, mereka adalah garda terdepan pelayanan publik.

“Perangkat desa ini bekerja luar biasa, bahkan sampai malam hari melayani masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus serius memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan mereka,” tegas Ardianto.

Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan penghasilan tetap (siltap) yang dinilai mengganggu stabilitas pelayanan publik di desa. Namun demikian, Ardianto mengingatkan PPDI agar aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggotanya.

“Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Dulu banyak desa mengalami kendala dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban. Ini perlu diperkuat melalui peningkatan SDM,” tambahnya.

RDP dinamis tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan. Legislatif dan eksekutif sepakat bahwa proses penyempurnaan mekanisme penyaluran siltap serta tunjangan sedang berjalan agar lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Momen Hari Pangan dan Ikan, Strategi Tepat untuk Mendongkrak Perekonomian Rakyat

Kedua pihak juga menyatakan dukungan penuh untuk mendorong penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten Barito Utara. (ren/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru