MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I yang digelar pada Jumat (28/11).
Agenda tersebut juga dirangkai dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan dihadiri 22 dari 25 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi untuk pengambilan keputusan. Kehadiran mayoritas anggota legislatif mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif demi mendukung program pembangunan daerah.
Melalui penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi, Raperda APBD 2026 beserta Propemperda akhirnya disetujui dan disahkan secara aklamasi. Kesepakatan bulat tersebut menunjukkan terbangunnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP., menyampaikan, pengesahan ini merupakan hasil diskusi yang matang antara seluruh pihak.
“Proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD, menandai sahnya dokumen APBD 2026. Penyerahan simbolis pendapat akhir fraksi kepada Bupati serta penyampaian pidato Bupati kepada dewan melengkapi rangkaian acara.
Pengesahan APBD 2026 ini menjadi langkah penting bagi DPRD Barito Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan dokumen anggaran yang kini telah sah, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (ren/kpg)
MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I yang digelar pada Jumat (28/11).
Agenda tersebut juga dirangkai dengan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan dihadiri 22 dari 25 anggota dewan, sehingga kuorum terpenuhi untuk pengambilan keputusan. Kehadiran mayoritas anggota legislatif mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif demi mendukung program pembangunan daerah.
Melalui penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi, Raperda APBD 2026 beserta Propemperda akhirnya disetujui dan disahkan secara aklamasi. Kesepakatan bulat tersebut menunjukkan terbangunnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP., menyampaikan, pengesahan ini merupakan hasil diskusi yang matang antara seluruh pihak.
“Proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Barito Utara dan pimpinan DPRD, menandai sahnya dokumen APBD 2026. Penyerahan simbolis pendapat akhir fraksi kepada Bupati serta penyampaian pidato Bupati kepada dewan melengkapi rangkaian acara.
Pengesahan APBD 2026 ini menjadi langkah penting bagi DPRD Barito Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan dokumen anggaran yang kini telah sah, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (ren/kpg)