BUNTOK, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Barito Selatan, Ideham mengimbau masyarakat di wilayah setempat agar jangan melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing, baik di sungai maupun danau. Misalnya, mencari ikan dengan menggunakan peralatan yang dilarang.
“Jangan menggunakan peralatan yang dilarang pemerintah. Hal itu demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau, sehingga habitat ikan tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu kita di masa mendatang,” kata Ideham, Jumat (15/4/2022).
Ideham mencontohkan, peralatan yang tidak diperbolehkan dalam mencari ikan itu di antaranya seperti racun dan setrum listrik. Penggunaan peralatan yang masuk kategori ilegal itu akan berdampak negatif dan mengakibatkan terjadinya kepunahan terhadap populasi ikan yang ada di sungai maupun danau.
“Kita harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Jika ada masyarakat yang menangkap ikan dengan cara ilegal, tentunya hal ini dapat mengakibatkan populasi ikan yang ada di sungai atau danau akan terus semakin berkurang dan bahkan bisa terjadi kepunahan,” ucap Ideham.
Ia berharap kepada masyarakat di Barito Selatan agar bersama-sama menjaga habitat ikan yang ada di sungai dan danau di daerah ini. Jika mencari ikan hendaknya menggunakan peralatan yang diperbolehkan sesuai aturan pemerintah.
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Barito Selatan ini mengatakan, menangkap ikan menggunakan setrum dan racun juga dapat membunuh ikan-ikan kecil sehingga bisa membuat populasi ikan akan punah.
Memang menurut dia, kalau menggunakan cara ilegal biasanya ikan yang didapatkan jumlahnya banyak. “Namun akibat tindakan itu akan membuat populasi ikan akan terus berkurang dan bisa menuju kepunahan. Habitat ikan juga bisa rusak. Mari kita menjaga kelestariannya demi anak cucu kita di masa mendatang,” kata Ideham. (nto)