28.6 C
Jakarta
Saturday, August 9, 2025

Bendera Bajak Laut Berkibar, DPRD Lamandau Angkat Bicara

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebuah bendera bertema bajak laut, tepatnya bergambar tokoh anime One Piece, terlihat berkibar di kawasan Simpang Fitri, Nanga Bulik, Lamandau. Pemandangan tak biasa itu terjadi menjelang Hari Kemerdekaan dan langsung menimbulkan kegaduhan.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, buka suara. Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk protes yang lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, ia menegaskan, cara menyampaikan aspirasi harus tetap dalam koridor yang benar.

“Kita bisa memahami kekecewaan masyarakat. Namun, kita harus ingat bahwa 17 Agustus adalah hari sakral, dan hanya bendera Merah Putih yang pantas dikibarkan,” tegas Herianto, kepada wartawan Kamis (8/8/2025).

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan simbolik yang justru bisa menyesatkan makna kemerdekaan.

Baca Juga :  DPRD Lamandau Soroti LPJ APBD 2024, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anggaran

“Masyarakat tidak boleh terprovokasi untuk menggunakan atribut selain bendera Merah Putih. Tidak ada tempat bagi bendera bajak laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” lanjutnya.

Pernyataan Herianto membuka ruang diskusi soal bagaimana batas wajar dalam mengekspresikan aspirasi. Apakah pemasangan bendera One Piece bisa disebut bentuk kritik sosial, atau justru pelanggaran simbolik terhadap negara?

Peristiwa ini sekaligus mencerminkan celah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Jika aspirasi tak tersalurkan, simbol-simbol fiksi pun bisa jadi pelampiasan.

Dialog dua arah harus lebih diperkuat. Respons cepat atas keluhan publik bisa meredam aksi-aksi yang dianggap menyimpang. Edukasi soal simbol negara juga tak kalah penting agar masyarakat memahami batas etika dan aturan.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Proyek di Lamandau, Riko Porwanto: Itu Bukan Saya!

Pemerintah Kabupaten Lamandau diminta tak hanya bereaksi, tapi juga mencegah. Bukan dengan membungkam, tapi dengan membuka ruang komunikasi yang sehat. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Sebuah bendera bertema bajak laut, tepatnya bergambar tokoh anime One Piece, terlihat berkibar di kawasan Simpang Fitri, Nanga Bulik, Lamandau. Pemandangan tak biasa itu terjadi menjelang Hari Kemerdekaan dan langsung menimbulkan kegaduhan.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, buka suara. Ia menilai aksi tersebut merupakan bentuk protes yang lahir dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, ia menegaskan, cara menyampaikan aspirasi harus tetap dalam koridor yang benar.

“Kita bisa memahami kekecewaan masyarakat. Namun, kita harus ingat bahwa 17 Agustus adalah hari sakral, dan hanya bendera Merah Putih yang pantas dikibarkan,” tegas Herianto, kepada wartawan Kamis (8/8/2025).

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam tindakan simbolik yang justru bisa menyesatkan makna kemerdekaan.

Baca Juga :  DPRD Lamandau Soroti LPJ APBD 2024, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anggaran

“Masyarakat tidak boleh terprovokasi untuk menggunakan atribut selain bendera Merah Putih. Tidak ada tempat bagi bendera bajak laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” lanjutnya.

Pernyataan Herianto membuka ruang diskusi soal bagaimana batas wajar dalam mengekspresikan aspirasi. Apakah pemasangan bendera One Piece bisa disebut bentuk kritik sosial, atau justru pelanggaran simbolik terhadap negara?

Peristiwa ini sekaligus mencerminkan celah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Jika aspirasi tak tersalurkan, simbol-simbol fiksi pun bisa jadi pelampiasan.

Dialog dua arah harus lebih diperkuat. Respons cepat atas keluhan publik bisa meredam aksi-aksi yang dianggap menyimpang. Edukasi soal simbol negara juga tak kalah penting agar masyarakat memahami batas etika dan aturan.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Proyek di Lamandau, Riko Porwanto: Itu Bukan Saya!

Pemerintah Kabupaten Lamandau diminta tak hanya bereaksi, tapi juga mencegah. Bukan dengan membungkam, tapi dengan membuka ruang komunikasi yang sehat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru