PROKALTENG.CO-Anjuran berbuka puasa dengan makanan manis yang selama ini populer di masyarakat ternyata tidak memiliki dasar hadis. Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia, Profesor Agustino Zulys, menegaskan bahwa tidak ada dalil yang menyebutkan “berbukalah dengan yang manis” sebagai sunah Nabi Muhammad SAW.
Dalam video edukasi yang diunggahnya, Prof. Zulys menjelaskan bahwa anggapan berbuka dengan yang manis kerap dikaitkan dengan alasan ilmiah, yakni untuk mengembalikan energi dengan cepat setelah seharian berpuasa. Namun, menurutnya, pemahaman tersebut tidak sepenuhnya tepat.
“Berbuka dengan yang manis itu tidak ada dalilnya. Katanya, secara sains yang manis itu akan menjadi energi yang mudah diserap setelah seharian berpuasa. Tapi, hal ini tidak sepenuhnya benar,” ujarnya, dikutip Rabu (25/2).
Ia menerangkan bahwa rasa manis tidak selalu identik dengan sumber energi yang sehat. Secara kimia, tubuh memang membutuhkan energi setelah berpuasa, tetapi energi tidak sama dengan semua jenis makanan atau minuman yang terasa manis.
Menurutnya, yang memengaruhi peningkatan energi adalah indeks glikemik, bukan sekadar rasa manis. Kurma, madu, dan gula aren memiliki indeks glikemik moderat sehingga lebih stabil dalam menaikkan gula darah. Sebaliknya, gula pasir, sukrosa, dan sirup glukosa memiliki indeks glikemik tinggi yang dapat menyebabkan lonjakan gula darah secara cepat.
Prof. Zulys juga menyinggung pemanis buatan seperti siklamat dan sukralosa yang memiliki tingkat kemanisan jauh lebih tinggi dibanding gula, tetapi hampir tidak memberikan energi karena indeks glikemiknya mendekati nol. Ia mengingatkan bahwa lonjakan gula darah yang tidak terkendali justru bisa memicu sugar crash dan berdampak buruk bagi tubuh.
“Kalau gula darah naik secara ugal-ugalan, ini justru berbahaya, dapat menyebabkan sugar crash. Bahaya itu bukan pada manisnya, tapi pada dosis, frekuensi, dan pola makan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika tujuan berbuka adalah memulihkan energi, maka pemanis buatan bukan solusi utama. Ia mengingatkan bahwa dalam riwayat hadis disebutkan Rasulullah SAW berbuka dengan kurma segar (ruthob), kurma kering (tamr), atau air putih.
Sumber dari NU Online juga menegaskan bahwa tidak ada hadis yang berbunyi “Berbukalah dengan yang manis” atau kalimat serupa. Ungkapan tersebut tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis maupun fikih.
NU Online menyebutkan bahwa sangat disayangkan jika pernyataan tersebut disebarluaskan sebagai hadis oleh sebagian penceramah atau figur publik yang tidak memiliki rujukan keilmuan yang kuat. Yang dianjurkan dalam hadis adalah berbuka dengan kurma atau air putih.
Dalam riwayat yang disebutkan, Rasulullah SAW memberikan contoh berbuka sebagaimana hadis berikut:
Artinya : “Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, Rasulullah SAW berbuka puasa dengan beberapa kurma matang dan basah (ruthob) sebelum melaksanakan shalat. Kalau tidak ada kurma basah, maka Rasulullah SAW berbuka dengan kurma kering (tamr). Bila tidak ada kurma kering, beliau meminum beberapa teguk air.” (HR Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi)
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa yang dicontohkan Nabi SAW adalah kurma dan air, bukan semua jenis makanan atau minuman manis. Secara medis, kurma mengandung gula alami, serat, serta mineral yang membantu memulihkan kondisi tubuh setelah berpuasa.
Dengan demikian, berbuka dengan makanan manis bukanlah sunah secara spesifik. Yang dianjurkan adalah mengikuti contoh Rasulullah SAW, yakni berbuka dengan kurma atau air putih, serta menjaga pola makan yang seimbang dan tidak berlebihan. (jpg)


