29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Telah Berjasa, PBB Rumah Pejuang Kemerdekaan Ditanggung Pemda

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Rumah veteran pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kotim dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor saat melakukan anjangsana ke kediaman sejumlah veteran yang ada di Kota Sampit, Senin (8/11).

Halikinnor mengatakan, nantinya PBB akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Pembebasan PBB bagi pejuang kemerdekaan lantaran mereka (veteran red) merupakan telah berjasa dalam kemerdekaan negeri ini. Maka dengan itu, sudah selayaknya mereka dibebaskan dari PBB.

“Apa saya lakukan ini sebagai bentuk penghormatan bagi mereka. Bukan sekedar didoakan saat upacara tapi diringankan hidupnya, khususnya saat di masa tua dan juga keluarganya,” tukasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal

Bupati mengatakan, pembebasan rumah pejuang kemerdekaan dari Kewajiban PBB akan diberlakukan mulai tahun depan. Mudahan, jelas Halikinnor apa yang dilakukannya dapat meringankan beban para pejuang.

Dia menambahkan, kunjungan yang dilakukan ke rumah veteran ini dilakukannya sebagai permintaan maaf karena Pemkab Kotim tidak dapat melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun kemarin di karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tahun ini upacara peringatan hari pahlawan dilaksanakan di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang,” jelasnya.

Halikinnor mengungkapkan, anjangsana ini juga dilakukan sebagai bentuk meminta izin kepada para pejuang, karena upacara hari pahlawan di laksanakan di desa tersebut. Untuk itu anjangsana ini dilakukan, karena tidak mungkin pihaknya membawa para pejuang, lantaran jarak tempuh desa itu cukup jauh.

Baca Juga :  Pramuka Bantu Harkamtibmas

Bupati juga menyebutkan, jumlah veteran yang ada di Kabupaten Kotim ada sebanyak 106 orang dengan kondisi yang cukup sehat, meski usia mereka rata-rata mencapai 80 tahun.

Sementara itu, seorang pejuang kemerdekaan (veteran red), Katiman mengaku senang kesejahteraan mereka diperhatikan oleh Pemkab Kotim. Dia meminta kepada para pejabat untuk terus berlaku adil dan jujur, agar pemerintahan yang ada tetap bersih.

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Rumah veteran pahlawan perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kotim dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini disampaikan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor saat melakukan anjangsana ke kediaman sejumlah veteran yang ada di Kota Sampit, Senin (8/11).

Halikinnor mengatakan, nantinya PBB akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Pembebasan PBB bagi pejuang kemerdekaan lantaran mereka (veteran red) merupakan telah berjasa dalam kemerdekaan negeri ini. Maka dengan itu, sudah selayaknya mereka dibebaskan dari PBB.

“Apa saya lakukan ini sebagai bentuk penghormatan bagi mereka. Bukan sekedar didoakan saat upacara tapi diringankan hidupnya, khususnya saat di masa tua dan juga keluarganya,” tukasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Jalankan Perda Secara Maksimal

Bupati mengatakan, pembebasan rumah pejuang kemerdekaan dari Kewajiban PBB akan diberlakukan mulai tahun depan. Mudahan, jelas Halikinnor apa yang dilakukannya dapat meringankan beban para pejuang.

Dia menambahkan, kunjungan yang dilakukan ke rumah veteran ini dilakukannya sebagai permintaan maaf karena Pemkab Kotim tidak dapat melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun kemarin di karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tahun ini upacara peringatan hari pahlawan dilaksanakan di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang,” jelasnya.

Halikinnor mengungkapkan, anjangsana ini juga dilakukan sebagai bentuk meminta izin kepada para pejuang, karena upacara hari pahlawan di laksanakan di desa tersebut. Untuk itu anjangsana ini dilakukan, karena tidak mungkin pihaknya membawa para pejuang, lantaran jarak tempuh desa itu cukup jauh.

Baca Juga :  Pramuka Bantu Harkamtibmas

Bupati juga menyebutkan, jumlah veteran yang ada di Kabupaten Kotim ada sebanyak 106 orang dengan kondisi yang cukup sehat, meski usia mereka rata-rata mencapai 80 tahun.

Sementara itu, seorang pejuang kemerdekaan (veteran red), Katiman mengaku senang kesejahteraan mereka diperhatikan oleh Pemkab Kotim. Dia meminta kepada para pejabat untuk terus berlaku adil dan jujur, agar pemerintahan yang ada tetap bersih.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru