27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pj Sekda Kalteng Menjadi sebagai Salah Satu Direktur Forsesdasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dipercaya sebagai Direktur Hubungan Antar Kementerian/Lembaga Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Pusat Periode 2021-2024.

Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, amanah tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/ DPP-FORSESDASI/2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi Periode 2021-2024.

“Ini tentu menjadi kebanggan bagi Pemprov Kalteng, dimana salah satu ASN terbaiknya menjadi salah satu direktur dalam forum yang sangat strategis, dan tentunya akan memiliki dampak yang positif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Agus Siswadi, Kamis ( 21/10/2021).

Dalam kepengurusan yang baru, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas DPP Forsesdasi adalah Menteri Dalam Negeri dan sebagai Wakil Pengawas DPP Forsesdasi adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Provinsi Dilakukan Melalui Bank Kalteng

Sementara itu, Nuryakin menyatakan bahwa posisi Forum Sekretaris Daerah yang sangat strategis menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tugas dan fungsinya membantu kepala daerah merumuskan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.

“Amanah ini tentu akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, dan amanah ini tentu bukan hanya bagaimana menjalankan organisasi, tapi yang paling penting, peran kita di level nasional, bermanfaat bagi Kemajuan Kalimantan Tengah, dalam mewujudkan visi besar Kalteng Makin Berkah," kata Nuryakin.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dipercaya sebagai Direktur Hubungan Antar Kementerian/Lembaga Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Pusat Periode 2021-2024.

Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, amanah tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/ DPP-FORSESDASI/2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi Periode 2021-2024.

“Ini tentu menjadi kebanggan bagi Pemprov Kalteng, dimana salah satu ASN terbaiknya menjadi salah satu direktur dalam forum yang sangat strategis, dan tentunya akan memiliki dampak yang positif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Agus Siswadi, Kamis ( 21/10/2021).

Dalam kepengurusan yang baru, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas DPP Forsesdasi adalah Menteri Dalam Negeri dan sebagai Wakil Pengawas DPP Forsesdasi adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Provinsi Dilakukan Melalui Bank Kalteng

Sementara itu, Nuryakin menyatakan bahwa posisi Forum Sekretaris Daerah yang sangat strategis menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tugas dan fungsinya membantu kepala daerah merumuskan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.

“Amanah ini tentu akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, dan amanah ini tentu bukan hanya bagaimana menjalankan organisasi, tapi yang paling penting, peran kita di level nasional, bermanfaat bagi Kemajuan Kalimantan Tengah, dalam mewujudkan visi besar Kalteng Makin Berkah," kata Nuryakin.

Terpopuler

Artikel Terbaru