26.7 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Alhamdulillah! Kasus Terus Menurun, Ruang Isolasi Mulai Ditutup

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus terkonfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Kalteng menurun signifikan.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi kasus Covid-19 per 21 September 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 41 orang dengan total kasus mencapai 45.845 orang.

Sedangkan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 110 orang . Dengan adanya penambahan tersebut, kasus sembuh Covid-19 mencapai  43,658 orang saat ini.

Kemudian pasien meninggal dunia sebanyak  1 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen. Totak kasus kasus meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi  1,552 orang.

Dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Kalteng ini, otomatis jumlah pasien yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan juga berkurang. Salah satunya di rumah sakit (RS) terbesar di Kalteng, yakni Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya yang sebagian ruangan terlihat kosong dan ditutup.

Direktur RSDS Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan, kematian tertinggi terjadi pada Juli lalu, mencapai 210 pasien dalam satu bulan. Menurun pada Agustus di angka 173 dan terus menurun hingga September ini. Penurunan angka kematian ini berbanding lurus dengan penurunan angka kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Jika kita lihat, memang persentase angka terkonfirmasi positif Covid-19 menurun, tapi kita harus tetap waspada, karena beberapa tempat yang sudah menurun pun bisa naik lagi,” ucapnya kepada wartawan, kemarin (21/9).

“Termasuk keberlangsungan ketersediaan oksigen untuk pasien. Artinya, berbagai upaya sudah kami upayakan dan kondisikan supaya jangan sampai terjadi kekosongan oksigen,” tambahnya.

Baca Juga :  Kikis Stigma Negatif Pasien Covid, Plt Gubernur Minta Ada Pendampingan

Melihat penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama beberapa waktu terakhir ini, RSDS Palangka Raya sudah menutup satu ruang isolasi khusus pasien Covid-19 dari sepuluh ruang yang disediakan.

Kepala Seksi Humas Pelayanan Unit Pelayanan Pengaduan Kesehatan RSDS Palangka Raya Cipta Yanatama mengatakan, setelah sebelumnya melakukan penutupan satu ruang isolasi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menutup lagi satu ruang isolasi.

“Satu ruang isolasi sudah kami tutup, statusnya saat ini sudah difungsikan untuk ruang perwatan non-isolasi, dan dalam minggu ini kami akan menutup lagi satu ruangan,” ucapnya.

Ia menyebut, untuk keterisian BOR atau tempat tidur, dari 190 tempat tidur yang tersedia, saat ini hanya terisi 40 hingga 45 tempat tidur. Sebagian besar tempat tidur isolasi sudah tidak ditempati.

Meski ada penurunan yang cukup signifikan, pihaknya tidak sertamerta menutup ruang isolasi dengan jumlah yang cukup banyak. “Karena ada ruang tertentu tetap diperlukan dengan pengklasifikasian indikasi medis masing-masing pasien, jadi tidak bisa serta-merta menutup semua ruangan, misal saja BOR yang terisi hanya 30, kami tidak hanya menyediakantempat tidur sejumlah itu, tetap dilebihkan,” pungkasnya.

PPKM Turun ke Level 3 dan 2

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), status PPKM kabupaten/kota di Kalteng turun menjadi level 3 dan 2. Artinya, saat ini tidak ada lagi daerah di Kalteng yang menerapkan PPKM level 4.

Kota Palangka Raya yang sebelumnya menerapkan PPKM level 4 pun, saat ini sudah turun statusnya ke level 3. Hal ini seiring dengan penurunan angka kasus, penularan, serta kematian akibat Covid-19.

Baca Juga :  Penumpang Pesawat Terdeteksi Positif Dirujuk ke RS

Berdasarkan inmendagri tersebut, kabupaten yang ditetapkan melaksanakan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Katingan, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, dan Murung Raya.

Sedangkan level 3 mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Sukamara, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.

Dengan adanya kondisi ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Erlin Hardi berharap agar masyarakat di daerah yang sudah turun levelnya tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Seluruh kabupaten/kota yang sudah ditetapkan level berdasarkan inmendagri itu diimbau tetap memperketat pelaksanaan prokes, peningkatan 3T (testing, tracing, treatment), serta mempercepat vaksinasi.

“Dengan kondisi penurunan Covid-19 ini, jangan sampai prokes jadi kendur karena euforia, hal ini bukan untuk dirayakan, harus tetap waspada karena virus ada di antara kita semua,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/9).

Terpisah, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, saat ini pihaknya bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya sedang mempelajari isi Inmedgari 44/2021 tersebut. Di mana di dalamnya tertuang tentang penerapan PPKM sesuai levelnya yang diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober.

Sesuai Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Kota Palangka Raya dinyatakan berstatus PPKM level 3. “Saat ini kami sedang siapkan surat edaran wali kota sebagai upaya tindak lanjut Inmendagri Nomor 44/2021 tentang Penerapan PPKM level 3 di Kota Palangka Raya,” sebutnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus terkonfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 di seluruh wilayah Kalteng menurun signifikan.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi kasus Covid-19 per 21 September 2021, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 41 orang dengan total kasus mencapai 45.845 orang.

Sedangkan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 110 orang . Dengan adanya penambahan tersebut, kasus sembuh Covid-19 mencapai  43,658 orang saat ini.

Kemudian pasien meninggal dunia sebanyak  1 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen. Totak kasus kasus meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi  1,552 orang.

Dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Kalteng ini, otomatis jumlah pasien yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan juga berkurang. Salah satunya di rumah sakit (RS) terbesar di Kalteng, yakni Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya yang sebagian ruangan terlihat kosong dan ditutup.

Direktur RSDS Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan, kematian tertinggi terjadi pada Juli lalu, mencapai 210 pasien dalam satu bulan. Menurun pada Agustus di angka 173 dan terus menurun hingga September ini. Penurunan angka kematian ini berbanding lurus dengan penurunan angka kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Jika kita lihat, memang persentase angka terkonfirmasi positif Covid-19 menurun, tapi kita harus tetap waspada, karena beberapa tempat yang sudah menurun pun bisa naik lagi,” ucapnya kepada wartawan, kemarin (21/9).

“Termasuk keberlangsungan ketersediaan oksigen untuk pasien. Artinya, berbagai upaya sudah kami upayakan dan kondisikan supaya jangan sampai terjadi kekosongan oksigen,” tambahnya.

Baca Juga :  Kikis Stigma Negatif Pasien Covid, Plt Gubernur Minta Ada Pendampingan

Melihat penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan selama beberapa waktu terakhir ini, RSDS Palangka Raya sudah menutup satu ruang isolasi khusus pasien Covid-19 dari sepuluh ruang yang disediakan.

Kepala Seksi Humas Pelayanan Unit Pelayanan Pengaduan Kesehatan RSDS Palangka Raya Cipta Yanatama mengatakan, setelah sebelumnya melakukan penutupan satu ruang isolasi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menutup lagi satu ruang isolasi.

“Satu ruang isolasi sudah kami tutup, statusnya saat ini sudah difungsikan untuk ruang perwatan non-isolasi, dan dalam minggu ini kami akan menutup lagi satu ruangan,” ucapnya.

Ia menyebut, untuk keterisian BOR atau tempat tidur, dari 190 tempat tidur yang tersedia, saat ini hanya terisi 40 hingga 45 tempat tidur. Sebagian besar tempat tidur isolasi sudah tidak ditempati.

Meski ada penurunan yang cukup signifikan, pihaknya tidak sertamerta menutup ruang isolasi dengan jumlah yang cukup banyak. “Karena ada ruang tertentu tetap diperlukan dengan pengklasifikasian indikasi medis masing-masing pasien, jadi tidak bisa serta-merta menutup semua ruangan, misal saja BOR yang terisi hanya 30, kami tidak hanya menyediakantempat tidur sejumlah itu, tetap dilebihkan,” pungkasnya.

PPKM Turun ke Level 3 dan 2

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), status PPKM kabupaten/kota di Kalteng turun menjadi level 3 dan 2. Artinya, saat ini tidak ada lagi daerah di Kalteng yang menerapkan PPKM level 4.

Kota Palangka Raya yang sebelumnya menerapkan PPKM level 4 pun, saat ini sudah turun statusnya ke level 3. Hal ini seiring dengan penurunan angka kasus, penularan, serta kematian akibat Covid-19.

Baca Juga :  Penumpang Pesawat Terdeteksi Positif Dirujuk ke RS

Berdasarkan inmendagri tersebut, kabupaten yang ditetapkan melaksanakan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Katingan, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, dan Murung Raya.

Sedangkan level 3 mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Utara, Sukamara, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.

Dengan adanya kondisi ini, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Erlin Hardi berharap agar masyarakat di daerah yang sudah turun levelnya tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Seluruh kabupaten/kota yang sudah ditetapkan level berdasarkan inmendagri itu diimbau tetap memperketat pelaksanaan prokes, peningkatan 3T (testing, tracing, treatment), serta mempercepat vaksinasi.

“Dengan kondisi penurunan Covid-19 ini, jangan sampai prokes jadi kendur karena euforia, hal ini bukan untuk dirayakan, harus tetap waspada karena virus ada di antara kita semua,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/9).

Terpisah, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, saat ini pihaknya bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya sedang mempelajari isi Inmedgari 44/2021 tersebut. Di mana di dalamnya tertuang tentang penerapan PPKM sesuai levelnya yang diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober.

Sesuai Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Kota Palangka Raya dinyatakan berstatus PPKM level 3. “Saat ini kami sedang siapkan surat edaran wali kota sebagai upaya tindak lanjut Inmendagri Nomor 44/2021 tentang Penerapan PPKM level 3 di Kota Palangka Raya,” sebutnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru