26.6 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

KPK Lakukan OTT di Kalsel, Sejumlah Orang Ditangkap

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021) malam. Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan sejumlah orang.

"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/9).

Meski demikian, Ali Fikri masih belum bersedia membeberkan siapa saja yang diamankan petugas komisi antirasuah dalam operasi senyap tersebut.

“Yang pasti, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca Juga :  Awas di Banjarmasin Ada Calo Darah Loh!

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ali.

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021) malam. Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan sejumlah orang.

"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/9).

Meski demikian, Ali Fikri masih belum bersedia membeberkan siapa saja yang diamankan petugas komisi antirasuah dalam operasi senyap tersebut.

“Yang pasti, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," imbuh jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca Juga :  Awas di Banjarmasin Ada Calo Darah Loh!

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ali.

Terpopuler

Artikel Terbaru