30.6 C
Jakarta
Monday, May 12, 2025

Vaksinasi Ibu Hamil, Dijadwalkan Kamis 26 Agustus 2021

SAMPIT, PROKALTENG.CO,  – Vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan sebagaimana Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui dinas kesehatan mulai Kamis, 26 Agustus 2021 akan melaksanakan vaksinasi ibu hamil yang dipusatkan di Citi Mall Sampit. 

“Bagi ibu hamil silahkan mendaftar melalui  puskesmas yang telah dtunjuk. Vaksinasi dipusatkan di Citi Mall Sampit,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Umar Kaderi, Selasa (8/24).

Dia mengimbau, bagi ibu hamil untuk segera melakukan pendataan atau pendaftaran vaksinasi di puskesmas di dalam Kota Sampit, yakni di  Puskesmas Ketapang I, Puskesmas Ketapang II, Puskesmas Pasir Putih,  Puskemas Baamang I, dan Puskesmas Baamang II untuk segera mendapatkan jadwal vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  Mura Tampilkan Tari Tantulo, Pada Jambore Kader PKK di Palangka Raya

Umar menjelaskan, screening vaksin ibu hamil tidak bisa menggunakan sistem screening masyarakat umum. Ibu hamil harus melalui pertanyaan skrining, mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda keracunan kehamilan, tensi, tidak pusing, pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya.

Intinya, jelas Umar tim teknis medis akan lebih mendalam melakukan skrining pada vaksinasi ibu hamil ini. Terkait jenis vaksinasi ibu hamil di Kabupaten Kotim akan menggunakan jenis vaksin sinovac, dan waktu observasi juga 15 menit.

“Ibu hamil yang sudah bisa disuntik vaksin, itu (usia kehamilannya) sekitar 13 minggu sampai 30 mingguan,” jelas Umar Kaderi. 

SAMPIT, PROKALTENG.CO,  – Vaksinasi ibu hamil sudah diperbolehkan sebagaimana Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui dinas kesehatan mulai Kamis, 26 Agustus 2021 akan melaksanakan vaksinasi ibu hamil yang dipusatkan di Citi Mall Sampit. 

“Bagi ibu hamil silahkan mendaftar melalui  puskesmas yang telah dtunjuk. Vaksinasi dipusatkan di Citi Mall Sampit,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Umar Kaderi, Selasa (8/24).

Dia mengimbau, bagi ibu hamil untuk segera melakukan pendataan atau pendaftaran vaksinasi di puskesmas di dalam Kota Sampit, yakni di  Puskesmas Ketapang I, Puskesmas Ketapang II, Puskesmas Pasir Putih,  Puskemas Baamang I, dan Puskesmas Baamang II untuk segera mendapatkan jadwal vaksinasi Covid-19.

Baca Juga :  Mura Tampilkan Tari Tantulo, Pada Jambore Kader PKK di Palangka Raya

Umar menjelaskan, screening vaksin ibu hamil tidak bisa menggunakan sistem screening masyarakat umum. Ibu hamil harus melalui pertanyaan skrining, mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda keracunan kehamilan, tensi, tidak pusing, pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya.

Intinya, jelas Umar tim teknis medis akan lebih mendalam melakukan skrining pada vaksinasi ibu hamil ini. Terkait jenis vaksinasi ibu hamil di Kabupaten Kotim akan menggunakan jenis vaksin sinovac, dan waktu observasi juga 15 menit.

“Ibu hamil yang sudah bisa disuntik vaksin, itu (usia kehamilannya) sekitar 13 minggu sampai 30 mingguan,” jelas Umar Kaderi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru