30.3 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

Disdukcapil Kapuas Maksimalkan Pelayanan dan Ketatkan Prokes

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas, tidak hentinya memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, meskipun harus dihadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.ร‚ 

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengakui, selama pandemi Covid-19 untuk kendala di pelayanan tidak ada, dan memang ada ketentuan pengetatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.ร‚ 

Sipie mengimbau kepada setiap masyarakat yang mau mengurus dokumen ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yaitu menggunakan masker, dan sebelum masuk kantor diwajibkan suhu badan diperiksa, serta mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan.ร‚ 

Baca Juga :  UM Palangkaraya Sumbang Ribuan Buku untuk Siswa SMA Hadapi Ujian Nasio

โ€œItu cara kita mengajak masyarakat patuhi Prokes Covid-19, dan memang kewajiban diterapkan selama pandemi ini,โ€ tegasnya.ร‚ 

Sedangkan, lanjut Sipie, untuk program jemput bola sementara adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, maka dihentikan dahulu. Karena tidak bisa mengumpul orang banyak, tapi koordinasi tetap berjalan.ร‚ 

โ€œPelayanan tetap berjalan, terutama dengan online,โ€ jelasnya.ร‚ 

Pada prinsipnya, lanjut Sipie, Disdukcapil Kabupaten Kapuas sangat mengutamakan untuk pelayanan kepada masyarakat, apalagi sudah ada program kerjasama dengan instansi terkait dalam mendukung program.ร‚ 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas, tidak hentinya memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, meskipun harus dihadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.ร‚ 

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengakui, selama pandemi Covid-19 untuk kendala di pelayanan tidak ada, dan memang ada ketentuan pengetatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.ร‚ 

Sipie mengimbau kepada setiap masyarakat yang mau mengurus dokumen ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yaitu menggunakan masker, dan sebelum masuk kantor diwajibkan suhu badan diperiksa, serta mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan.ร‚ 

Baca Juga :  UM Palangkaraya Sumbang Ribuan Buku untuk Siswa SMA Hadapi Ujian Nasio

โ€œItu cara kita mengajak masyarakat patuhi Prokes Covid-19, dan memang kewajiban diterapkan selama pandemi ini,โ€ tegasnya.ร‚ 

Sedangkan, lanjut Sipie, untuk program jemput bola sementara adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, maka dihentikan dahulu. Karena tidak bisa mengumpul orang banyak, tapi koordinasi tetap berjalan.ร‚ 

โ€œPelayanan tetap berjalan, terutama dengan online,โ€ jelasnya.ร‚ 

Pada prinsipnya, lanjut Sipie, Disdukcapil Kabupaten Kapuas sangat mengutamakan untuk pelayanan kepada masyarakat, apalagi sudah ada program kerjasama dengan instansi terkait dalam mendukung program.ร‚ 

Terpopuler

Artikel Terbaru