PROKALTENG.CO – Artis Olivia Jensen terancam terjerat masalah hukum. Pasalnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) berencana melaporkan dugaan pelecehan bendera merah putih, dari postingan artis yang juga ibu satu anak itu.
Tuduhan pelecehan bendera merah putih bermula dari postingan Olivia Jensen berama putrinya. Dalam unggahan yang telah hilang dari akun Instagramnya, Olivia Jensen dan anaknya membuat konten transisi berpakaian.
Video sepanjang 11 detik itu dimulai keduanya dengan mengenakan bathrobe sambil memegang bendera Merah Putih.
Pada detik ketujuh, keduanya lantas mengangkat bendera dan menjatuhkannya ke bawah. Ketika bendera meluncur ke bawah, keduanya tampak berganti pakaian mengenakan kebaya berwarna Merah Putih, dikutip dari detik.com, Jumat 20 Agustus 2021.
Unggahan tersebut menurut LBH PB SEMMI bermuatan pelecehan terhadap bendera Merah Putih.
Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Arisastra akan melaporkan video viral Olivia Jensen dengan dugaan pelecehan bendera Merah Putih. "Betul sore nanti saya laporkan artis Olivia Jensen di Bareskrim Mabes Polri," kata Gurun.
Olivia Jensen Minta Maaf
Gurun menegaskan jika ia akan tetap melaporkan kasus ke kepolisian meski Olivia Jensen sudah menyampaikan maaf.
Video permintaan maaf Olivia Jensen diunggah di Instagramnya dengan durasi 17 detik. Terlihat Olivia Jensen menyampaikan permintaan maaf ke arah kamera.
"Teman-teman semuanya aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi, tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Olivia Jensen.