KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Di saat Pandemi Covid-19 masih terjadi, tapi tarif air minum pelanggan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas akan mengalami kenaikan. Rencana itu bahkan sudah ditetapkan tanggal 9 Juli 2021 lalu. Hal ini tercantum dalam surat kepada pelanggan yang diketahui oleh Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena.
Kendati demikian, ternyata rencana kenaikan tarif yang akan dimulai Agustus 2021 ini, belum diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Hal ini dibenarkan Ketua Komisi II DPRD Kapuas Drs. Syarkawi H Sibu.
"Kita (dewan) belum tahu terkait hal itu," ungkap Syarkawi H Sibu saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini, menilai dengan rencana kenaikan tarif PDAM Kapuas tersebut, Komisi II DPRD Kapuas yang merupakan mitra kerja PDAM Kapuas, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah.
"Nanti kita konsultasikan dan koordinasikan dengan pimpinan," tutupnya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/8) lalu, Pjs Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena mengatakan bahwa kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut, pertimbangannya sesuai dengan yang telah disampaikan melaui brosur.
"Dan kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk meningkatkan mutu pelayanan secara baik," tegas Maria dalam surat pengumuman yang disampaikan itu.