28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

140 Karyawan Kontrak PDAM Kapuas Dirumahkan

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Ratusan karyawan kontrak di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas akan dirumahkan, informasi ini pun ternyata benar adanya, dan mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini, hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena. 

“Ya betul (karyawan kontrak dirumahkan,Red) pak,” kata Maria Magdalena, Sabtu (7/8) melalui WhatsApp.

Maria menambahkan, terkait hak para karyawan kontrak yang dirumahkan tersebut, maka dari Tim Manajemen PDAM Kapuas akan memenuhi haknya, misalnya tetap membayar honor sebelumnya. 

“Dari 400 karyawan, jadi ada 140 karyawan yang dirumahkan,” bebernya.

Dirinya mengakui, karyawan kontrak tersebut dirumahkan sementara waktu saja, dan nanti akan dipanggil kembali oleh manajemen PDAM Kapuas untuk dilakukan tes atau seleksi. Sehingga yang lulus tes atau seleksi, akan berkerja kembali di PDAM Kapuas.

Baca Juga :  Ingat! Mulai 14 September Perwali Diterapkan

“Seleksi nanti dari tim Independen, yaitu DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi),” tegasnya.

Terkait alasan dirumahkan, Maria, menjelaskan, karena untuk itu sementara ada panggilan tes atau seleksi kepada karyawan kontrak tersebut, dan efisiensi biaya pegawai. 

“Karena nanti eksternal (Perpamsi), maka mereka yang akan menilai jumlah rasio karyawan dibutuhkan,” pungkasnya.  

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Ratusan karyawan kontrak di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas akan dirumahkan, informasi ini pun ternyata benar adanya, dan mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini, hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena. 

“Ya betul (karyawan kontrak dirumahkan,Red) pak,” kata Maria Magdalena, Sabtu (7/8) melalui WhatsApp.

Maria menambahkan, terkait hak para karyawan kontrak yang dirumahkan tersebut, maka dari Tim Manajemen PDAM Kapuas akan memenuhi haknya, misalnya tetap membayar honor sebelumnya. 

“Dari 400 karyawan, jadi ada 140 karyawan yang dirumahkan,” bebernya.

Dirinya mengakui, karyawan kontrak tersebut dirumahkan sementara waktu saja, dan nanti akan dipanggil kembali oleh manajemen PDAM Kapuas untuk dilakukan tes atau seleksi. Sehingga yang lulus tes atau seleksi, akan berkerja kembali di PDAM Kapuas.

Baca Juga :  Ingat! Mulai 14 September Perwali Diterapkan

“Seleksi nanti dari tim Independen, yaitu DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi),” tegasnya.

Terkait alasan dirumahkan, Maria, menjelaskan, karena untuk itu sementara ada panggilan tes atau seleksi kepada karyawan kontrak tersebut, dan efisiensi biaya pegawai. 

“Karena nanti eksternal (Perpamsi), maka mereka yang akan menilai jumlah rasio karyawan dibutuhkan,” pungkasnya.  

Terpopuler

Artikel Terbaru