PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Guna mempercepat penanganan Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Jekan Raya menyediakan call center layanan cepat tanggap terhadap penanganan Covid-19 untuk masyarakat.
Camat Jekan Raya, Sri Utomo mengatakan, dengan layanan call center layanan Covid-19 ini, bertujuan untuk menerima aduan ataupun konsultasi dari masyarakat.
"Masyarakat yang ingin konsultasi dan meminta bantuan seperti jemput pasien isolasi mandiri dan penyemprotan cairan desinfektan, bisa menghubungi nomor layanan yang telah kami siapkan," katanya, Rabu (28/7/2021).
Sri Utomo yang akrab disapa dengan Uut ini menjelaskan, bahwa layanan cepat tanggap ini baru dioperasikan di Kelurahan Bukit Tunggal. Ini sebagai lining sektor utama penanganan Covid-19 pada tingkat Kecamatan Jekan Raya.
"Call center layanan cepat Covid-19 ini, nantinya juga akan beroperasi pada kelurahan-kelurahan lainnya. Agar penanganan Covid-19 dapat lebih maksimal," jelasnya.
Untuk itu, Uut berharap dengan adanya layanan cepat tanggap Covid-19 ini dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dalam penanganan Covid-19.
Layanan nomor penting ini, menurutnya digunakan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal. Ada 11 nomor penting yang telah dicantumkan. Di antaranya Nomor 08115207110 untuk menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kota Palangka Raya.
Sedangkan nomor 081348557058 untuk menghubungi Polsek Jekan Raya. Untuk PPKM Mikro Kelurahan Bukit Tunggal, 081351121091. Sedangkan ambulance Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya 085215102030, Puskesmas Kayon 081347123888, nomor Tim Tracking Puskesmas Kayon 085226887789.
Selanjutnya untuk pustu sendiri terdiri dari 5 pustu, yakni nomor 5 pustu tersebut diantaranya, Pustu Pondok Cahaya mas 08115226001, Pustu Bumi Palangka II 081349154911,Pustu Lumba Lumba 081348886095, Pustu Merdeka Km.10 085245689154 dan Pustu Hiu putih 081347973428.