SAMPIT, PROKALTENG.CO- Dalam rangka menciptakan manusia yang memiliki keimanan dan ketakwaan masyarakat, maka pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan bantuan keuangan atau dana hibah untuk sarana dan prasarana 205 rumah ibadah di daerah ini.
Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor mengatakan, tahun ini pemerintah daerah menganggarkan dana hibah untuk rumah ibadah sebesar Rp 13.095.320.000, dan organisasi kemasyarakat keagamaan sebesar Rp.3.180.000.000. Dana hibah tersebut diberikan untuk masjid, musala, pondok pesantren, gereja, dan balai basarah yang ada di Kabupaten Kotim ini.
"Hal tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk peningkatan pembangunan rumah ibadah. Dengan harapan bisa memberikan kenyamanan dan khusuk dalam beribadah," ujar Halikinnor Senin usai menghadiri acara sosialisasi verifikasi pencairan dana hibah bantuan rumah ibadah tahun anggaran 2021, Senin (28/6).
Dia juga mengatakan, dana hibah tersebut juga untuk meningkatkan kualitas keimanan dan sumber daya manusia (SDM), juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.
"Saya berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rumah ibadah, dan semoga ditahun depan, dana yang kami salurkan bisa lebih besar lagi. Sehingga, dapat memenuhi dan menyelesaikan pembangunan rumah ibadah sesuai keinginan masyarakat," harapnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kotim, Wiyono, mengatakan pencairan dana hibah tersebut akan dibagi tiga wilayah yaitu wilayah selatan, tengah dan utara, dan untuk wilayah selatan, ada 46 rumah ibadah yang mendapatkan dana hibah tersebut, dengan total Rp 2.304.700.000.
"Sementara wilayah tengah sebanyak 123 rumah ibadah, total anggaran yang disalurkan adalah sebesar Rp 8.657.000.000. Dan untuk wilayah utara sebanyak 36 rumah ibadah, dengan total dana hibah sebesar Rp 2.133.620.000," sampai Wiyono.
Dia juga menyampaikan bahwa dana hibah tersebut merupakan program Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor, dan ini juga sebagai langkah pemerintah daerah dalam membantu kegiatan ibadah dan keagamaan, karena dari ajaran agama Islam, membangun rumah ibadah adalah perintah Rasulullah.