25.5 C
Jakarta
Friday, November 29, 2024

ASN Diminta Bekerja Sesuai Kapasitas dan Tupoksi

BUNTOK, PROKALTENG CO– Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Satya
Titiek Atyani Djoedir meminta seluruh aparatur pemerintah di daerah itu bekerja
sesuai kapasitas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Jangan sampai, fungsi yang
dimiliki disalahgunakan untuk mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi
kewenangannya,” katanya, Senin (24/5) di aula DPRD Barsel.

Wabup mengatakan, intruksi
bekerja sesuai kapasitas itu, menyusul banyaknya laporan masuk mengenai pegawai
yang bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya, yaitu mengambil tugas bawahan
atau rekan kerjanya.

“Ini dikhawatirkan mengganggu
kualitas birokrasi dan administrasi pemerintahan,” katanya.

Menurut Satya, selama ini,
pelaksanaan pekerjaan diluar tugas pokok kerap terjadi. Hal ini, mengakibatkan
penerapan program kurang menyentuh.

Baca Juga :  Perpustakaan Harus Dikelola Secara Profesional dan Memiliki Daya Saing

Dicontohkan, pekerjaan yang
seharusnya dikerjakan kepala bidang (Kabid), tidak perlu langsung diambil oleh
atasan, mengingat masing-masing pihak memiliki fokus kegiatan dan tanggung
jawab berbeda.

Selain itu, kata dia, pengambilan
kewenangan juga berpengaruh terhadap proses pemberdayaan aparatur. Pegawai yang
kurang diberdayakan, dipastikan kesulitan melaksanakan tugasnya, sehingga sulit
mempertanggungjawabkan kegiatannya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan,
hal itu mampu mempengaruhi target program yang diusung pemerintah, dimana
capaian kinerja yang diinginkan tidak mampu terselesaikan dengan baik.

Ia menambahkan, semua memiliki
tugas masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem administrasi pemerintahan
kabupaten.  Jangan sampai, pengambilalihan
pekerjaan berdampak pada terjadinya penumpukan pekerjaan, yang pada akhirnya
akan memecahkan konsentrasi utama pekerjaan.

Baca Juga :  Semua Potensi PAD Harus Maksimal Dalam Pengelolaannya

“Karena kita menginginkan adanya
langkah perbaikan dan kesadaran bersama, sehingga di tahun 2020 dan tahun
selanjutnya aparatur mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam menyukseskan
upaya reformasi birokrasi,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG CO– Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Satya
Titiek Atyani Djoedir meminta seluruh aparatur pemerintah di daerah itu bekerja
sesuai kapasitas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Jangan sampai, fungsi yang
dimiliki disalahgunakan untuk mengambil alih pekerjaan yang bukan menjadi
kewenangannya,” katanya, Senin (24/5) di aula DPRD Barsel.

Wabup mengatakan, intruksi
bekerja sesuai kapasitas itu, menyusul banyaknya laporan masuk mengenai pegawai
yang bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya, yaitu mengambil tugas bawahan
atau rekan kerjanya.

“Ini dikhawatirkan mengganggu
kualitas birokrasi dan administrasi pemerintahan,” katanya.

Menurut Satya, selama ini,
pelaksanaan pekerjaan diluar tugas pokok kerap terjadi. Hal ini, mengakibatkan
penerapan program kurang menyentuh.

Baca Juga :  Perpustakaan Harus Dikelola Secara Profesional dan Memiliki Daya Saing

Dicontohkan, pekerjaan yang
seharusnya dikerjakan kepala bidang (Kabid), tidak perlu langsung diambil oleh
atasan, mengingat masing-masing pihak memiliki fokus kegiatan dan tanggung
jawab berbeda.

Selain itu, kata dia, pengambilan
kewenangan juga berpengaruh terhadap proses pemberdayaan aparatur. Pegawai yang
kurang diberdayakan, dipastikan kesulitan melaksanakan tugasnya, sehingga sulit
mempertanggungjawabkan kegiatannya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan,
hal itu mampu mempengaruhi target program yang diusung pemerintah, dimana
capaian kinerja yang diinginkan tidak mampu terselesaikan dengan baik.

Ia menambahkan, semua memiliki
tugas masing-masing, sebagaimana diatur dalam sistem administrasi pemerintahan
kabupaten.  Jangan sampai, pengambilalihan
pekerjaan berdampak pada terjadinya penumpukan pekerjaan, yang pada akhirnya
akan memecahkan konsentrasi utama pekerjaan.

Baca Juga :  Semua Potensi PAD Harus Maksimal Dalam Pengelolaannya

“Karena kita menginginkan adanya
langkah perbaikan dan kesadaran bersama, sehingga di tahun 2020 dan tahun
selanjutnya aparatur mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam menyukseskan
upaya reformasi birokrasi,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru