PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rombongan Komisi A DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kunjungan kerja (kunker). Kali ini pihaknya melakukan kunjungan ke dua dinas yang menjadi mitra kerja mereka di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota setempat, Rabu (19/5) kemarin.
"Kemarin kami dari Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan pengawasan terhadap pelayanan publik di dua dinas. Kunjungan pertama kami berkunjung di DPMPTSP dan kedua di BPPRD," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka, Subandi, Kamis (20/5).
Subandi yang memimpin kunjungan tersebut mejelaskan, kunjungan pertama dilakukan pihaknya di DPMPTSP dan mereka pun meninjau secara langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang yang ada di lingkungan setempat.
"Dari hasil kunjungan tersebut, secara umum operasional Mal Pelayanan Publik memang sudah berjalan, tetapi memang pelayanan bidang-bidang tertentu perlu peningkatan," katanya.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, kunjungan kedua yakni di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya. Di sini pihaknya menyampaikan paparan mengenai pemasangan alat perekam pajak, tapping box atau Intelligent Tax (I-Tax).
"Kami sangat berharap pemasangan yang dilakukan oleh BPPRD itu adalah dalam rangka meningkatkan PAD," ujarnya.