PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO–Ketua Harian Satgas Covid -19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani menyampaikan saat ini pihaknya bersama tim satuan tugas (satgas) kelurahan intensif melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada pelaku usaha.
Pada Sabtu (8/5) lalu, lanjutnya, Satgas Kota Palangka Raya bersama Satgas Kecamatan Jekan Raya melakukan patroli dan pengawasan penerapan prokes di beberapa titik yang terdapat di Kecamatan Jekan Raya. Titik pertama pihaknya menyisir kawasan kafe di belakang Tugu Soekarno, dilanjutkan patroli titik ke dua du Jalan Sudirman menuju Cafe Self Service, titik ketiga menyisir Jalan G obos, titik ke empat di seputaran Jalan Yos Sudarso, titik ke lima Jalan Bukit Keminting, titik ke enam patroli di seputaran Jalan Garuda.
“Dalam kegiatan patroli dan pengawasan Prokes di tempat usaha kuliner ini, kami menemukan satu orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker saat menongkrong di sekitar Jalan Garuda,” ucapnya, Senin (10/5).
Sambungnya, patroli dan pengawasan tersebut sebagai salah satu bentuk atau upaya dalam mencegah sebaran Covid-19 di tempat usaha kuliner. Emi berharap dengan adanya peran aktif Satgas Kecamatan dalam melakukan serangkaian upaya pencegahan Covid – 19, bisa dengan benar – benar menjaga wilayahnya agar sebaran Covid -19 tidak meluas.
“Berdasarkan hasil patroli dan pengawasan prokes di tempat pelaku usaha, hanya ada satu pelanggan yang melanggar prokesd engan tidak menggunakan masker. Ini berarti tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sudah cukup bagus,” pungkasnya.