29.6 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Pulpis Buka Penerimaan 668 Formasi PPPK Guru

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, pihaknya telah
mengajukan sebanyak 711 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK) untuk tenaga guru.

Nunu mengaku, dari 711 usulan itu
yang telah disetujui sebanyak 668 formasi. 
“Jumlah guru honorer di kabupaten Pulang Pisau yang terdaftar di data pokok
pendidikan (dapodik) sebanyak 711. Untuk itu untuk formasi PPPK kami usulkan
sebanyak 711 dan yang disetujui 668,” kata Nunu saat dibincangi Kalteng Pos,
Senin (10/5) siang.

Nunu mengungkapkan, untuk formasi
PPPK guru yang dibuka pada rekrutmen CPNS dan PPPK ini khusus diperuntukkan
bagi guru honorer. “Minimal mereka menjadi honorer selama dua tahun, dengan SK
Bupati, terdaftar di dapodik dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga
kependidikan (NUPTK),” beber Nunu.

Baca Juga :  Perayaan Idulfitri Terapkan Prokes

Nunu mengaku belum bisa merinci
berapa formasi PPPK guru yang akan dibuka untuk TK, SD dan SMP. “Kami belum
menerima perincian formasi. Saat ini masih jumlah formasi yang disetujui yang
kami terima,” kata dia.

Nunu berharap, pada seleksi ASN
PPPK nanti banyak bisa lolos. Dia mengaku tidak ingin seperti pada seleksi ASN
PPPK pada tahun 2018 lalu.”Saat itu dibuka formasi 22 PPPK, namun yang lolos
hanya enam orang saja. Mereka gugur di passing grade,” ucapnya.

Dia mengharapkan, tingkat
kelulusan pada penjaringan PPPK tahun ini bisa lebih meningkat. Untuk itu
mencapai target itu, pihaknya akan menyiapkan modul belajar mandiri untuk calon
guru ASN dan PPPK tahun 2021.

Baca Juga :  Perda APBD Pulpis 2020 Ditetapkan

“Dalam angka memfasilitasi
guru-guru honorer yang terdata di dapodik untuk menghadapi seleksi ASN dan PPPK
tahun 2021, Dirjen guru dan tenaga kependidikan Kemendikbud melalui Direktorat
Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidik dasar telah menyiapkan modul belajar
mandiri untuk calon guru ASN PPPK,” ungkap Nunu.

Dia menambahkan, modul belajar
mandiri untuk calon ASN PPPK terbagi dalam dua perangkat. Yaitu melalui
aplikasi online dan dalam bentuk soft copy sesuai dengan mata pelajaran yang
dilampaui. “Untuk informasi lebih lanjut, guru-guru honorer dapat berkoordinasi
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Pembinaan
Ketenagaan. Dengan adanya modul itu kami harapkan dari 668 formasi yang dibuka
dapat terisi semua,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, pihaknya telah
mengajukan sebanyak 711 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK) untuk tenaga guru.

Nunu mengaku, dari 711 usulan itu
yang telah disetujui sebanyak 668 formasi. 
“Jumlah guru honorer di kabupaten Pulang Pisau yang terdaftar di data pokok
pendidikan (dapodik) sebanyak 711. Untuk itu untuk formasi PPPK kami usulkan
sebanyak 711 dan yang disetujui 668,” kata Nunu saat dibincangi Kalteng Pos,
Senin (10/5) siang.

Nunu mengungkapkan, untuk formasi
PPPK guru yang dibuka pada rekrutmen CPNS dan PPPK ini khusus diperuntukkan
bagi guru honorer. “Minimal mereka menjadi honorer selama dua tahun, dengan SK
Bupati, terdaftar di dapodik dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga
kependidikan (NUPTK),” beber Nunu.

Baca Juga :  Perayaan Idulfitri Terapkan Prokes

Nunu mengaku belum bisa merinci
berapa formasi PPPK guru yang akan dibuka untuk TK, SD dan SMP. “Kami belum
menerima perincian formasi. Saat ini masih jumlah formasi yang disetujui yang
kami terima,” kata dia.

Nunu berharap, pada seleksi ASN
PPPK nanti banyak bisa lolos. Dia mengaku tidak ingin seperti pada seleksi ASN
PPPK pada tahun 2018 lalu.”Saat itu dibuka formasi 22 PPPK, namun yang lolos
hanya enam orang saja. Mereka gugur di passing grade,” ucapnya.

Dia mengharapkan, tingkat
kelulusan pada penjaringan PPPK tahun ini bisa lebih meningkat. Untuk itu
mencapai target itu, pihaknya akan menyiapkan modul belajar mandiri untuk calon
guru ASN dan PPPK tahun 2021.

Baca Juga :  Perda APBD Pulpis 2020 Ditetapkan

“Dalam angka memfasilitasi
guru-guru honorer yang terdata di dapodik untuk menghadapi seleksi ASN dan PPPK
tahun 2021, Dirjen guru dan tenaga kependidikan Kemendikbud melalui Direktorat
Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidik dasar telah menyiapkan modul belajar
mandiri untuk calon guru ASN PPPK,” ungkap Nunu.

Dia menambahkan, modul belajar
mandiri untuk calon ASN PPPK terbagi dalam dua perangkat. Yaitu melalui
aplikasi online dan dalam bentuk soft copy sesuai dengan mata pelajaran yang
dilampaui. “Untuk informasi lebih lanjut, guru-guru honorer dapat berkoordinasi
dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau melalui Bidang Pembinaan
Ketenagaan. Dengan adanya modul itu kami harapkan dari 668 formasi yang dibuka
dapat terisi semua,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru