PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Wilayah DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rano Rahman meminta penghapusan terhadap kekerasan jurnalis dari peta konflik Indonesia. Itu disampaikan Rano bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.
"Kita tahu bahwa kebebasan pers merupakan sebuah hal yang penting untuk terus dijaga. Hari kebebasan pers hakikatnya merupakan sebuah penghargaan pada jurnalis dimanapun berada, oleh karena itu kebebasan pers harus terus kita junjung dan kita jaga bersama,"katanya, Senin (3/5).
Dia mengatakan, pada kesempatan peringatan hari kebebasan pers sedunia yang diperingati tanggal 3 Mei 2021 ini, selaku pengurus Partai Solidaritas Indonesia, dirinya mengapresiasi kerja-kerja jurnalistik dengan segala tantangan dan resikonya.
"Perlindungan kepada jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dari segala bentuk kekangan terhadap kebebasan pers, baik itu ancaman maupun tindak kekerasan harus ditiadakan sama sekali," ucapnya.
Dia mengaku miris ketika berbicara fakta. Pasalnya berdasarkan temuan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) bahwa kekerasan terhadap wartawan sejak tahun 2006 telah terjadi 800 kasus lebih dan paling banyak terjadi pada tahun 2020. Belum lama 27 Maret 2021 seorang wartawan Tempo disekap dan dianiaya di Surabaya karena menggali informasi terkait kasus korupsi.
"Tentunya kita ingin tidak ada lagi kekerasan seperti yang terjadi di Surabaya atau juga seperti yang dialami oleh Udin yang meninggal pada tahun 1996. Kita tahu kasus wartawan Udin hingga kini tidak tuntas. Harapan kita tidak ada lagi wartawan di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah yang diintimidasi. Baik secara mental maupun secara fisik oleh siapapun dan dalam bentuk apapun. Tidak ada alasan selain 'hapus kekerasan kepada jurnalis' dari peta konflik Indonesia," tegasnya.
“Merujuk tema hari pers sedunia pada tahun ini yaitu "Informasi sebagai barang publik", sesuai perkembangan kekinian tentunya kita berharap informasi dari hasil kerja profesional junalistik mampu menjadi alat untuk koreksi atas berbagai misinformasi (hoax) dan konten berbahaya lainnya,"tambahnya.