25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Untuk Zakat Penghasilan, Rencanakan Gaji ASN Kotim Dipotong 2,5 Persen

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam sebagai zakat penghasilan.

“Rencana saya
kalau memang bisa 2,5% gaji ASN akan dipotong. Untuk mengingatkan mereka
kewajiban untuk berzakat,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Sabtu (30/4).

Tujuan dari adanya
pemotongan zakat ini, kata Halikin agar dana zakat dikelola dengan baik, jelas,
dan akuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk
hal-hal yang negatif.

Pihaknya saat ini akan
mengkaji bagaimana regulasi yang akan diambil nantinya, terutama terkait
aturan. Baik itu peraturan bupati atau hal lainnya, sehingga ada payung hukum
yang melindungi.

Ditambahkannya, uang
dari pemotongan zakat ini nantinya akan diserahkan pada masing-masing institusi
untuk digunakan untuk apa. Yang jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan
infrastruktur.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Memilih Sikap Walkout dari Hak Angket

“Nanti khusus
untuk ASN beragama Islam, sedangkan non muslim tidak,” kata
bupati yang akan berkoordinasi dengan Baznas Kotim.

Cara ini dilakukan
sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa sosial ASN dan hal ini sesuai ajaran
agama Islam. “Yang pasti akan kita bahas nantinya. Jika memang disepakati,
maka akan segera dilaksanakan,” terangnya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam sebagai zakat penghasilan.

“Rencana saya
kalau memang bisa 2,5% gaji ASN akan dipotong. Untuk mengingatkan mereka
kewajiban untuk berzakat,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Sabtu (30/4).

Tujuan dari adanya
pemotongan zakat ini, kata Halikin agar dana zakat dikelola dengan baik, jelas,
dan akuntabel. Pasalnya, selama ini, banyak zakat yang digunakan untuk
hal-hal yang negatif.

Pihaknya saat ini akan
mengkaji bagaimana regulasi yang akan diambil nantinya, terutama terkait
aturan. Baik itu peraturan bupati atau hal lainnya, sehingga ada payung hukum
yang melindungi.

Ditambahkannya, uang
dari pemotongan zakat ini nantinya akan diserahkan pada masing-masing institusi
untuk digunakan untuk apa. Yang jelas tidak diperbolehkan untuk pembangunan
infrastruktur.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Memilih Sikap Walkout dari Hak Angket

“Nanti khusus
untuk ASN beragama Islam, sedangkan non muslim tidak,” kata
bupati yang akan berkoordinasi dengan Baznas Kotim.

Cara ini dilakukan
sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa sosial ASN dan hal ini sesuai ajaran
agama Islam. “Yang pasti akan kita bahas nantinya. Jika memang disepakati,
maka akan segera dilaksanakan,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru