25.6 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

56 Tahanan Baru Dilimpahkan ke Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menerima 56 orang tahanan baru, Jumat (30/4). Ini setelah beberapa bulan sebelumnya tidak menerima pelimpahan tahanan dikarenakan Rutan Palangka Raya masih dalam keadaan gawat Covid-19.

Sebelum pengiriman ke Rutan Palangka Raya, para tahanan telah dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif dari Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polres Gunung Mas dan BNN provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Meldy Putera pada saat penjemputan kegiatan pelimpahan ini, mengatakan bahwa pengecekan kesehatan dilakukan dari kedatangan para tahanan di Rutan Palangka Raya. Langkah penecekan kesehatan antara lain dengan mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan. Selanjutnya melalui bilik penyemprotan, pemeriksaan suhu tubuh oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIA Palangka Raya.  Kemudian para tahanan diminta untuk menggunting kuku di jari tangan dan kaki, setelah itu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dilanjutkan pemeriksaan tes rapid oleh Tim Medis Rutan Palangka Raya. Terakhir para tahanan mendapatkan arahan dari Tim Kesehatan Rutan dan Kepala Rutan Palangka Raya.

Baca Juga :  Pengamanan Arus Balik, Kapolda Kalteng Tekankan Penanganan Covid-19

Pelimpahan tahanan ini, menurutnya dilakukan secara bertahap. Tim kesehatan Rutan Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan kepada para tahanan baru bahwa mereka diminta untuk menjaga kesehatan pribadi dan mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Erikjon Sitohang  mengimbau, tahanan baru untuk mematuhi ketentuan yang telah disampaikan terkait protokol kesehatan dan hak serta kewajiban warga binaan di dalam Rutan Palangka Raya. Bila tahanan baru kedapatan melanggar aturan yang ditetapkan, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.

"Kami tidak mengundang bapak-bapak sekalian.  Jadi ikuti aturan yang ada di Rutan Palangka Raya ini. Mari jaga kebersihan lingkungan, peralatan makan kalian, dan jaga kesehatan masing-masing. Selama di sini untuk lebih bersabar, di sini dilarang untuk membawa barang-barang elektronik, di sini sudah ada layanan komunikasi yang disediakan di depan Pelayanan Tahanan. Jangan membawa uang berlebihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan bermain-main dengan Narkoba di sini" tegas Erikjon di hadapan para tahanan yang baru datang.

Baca Juga :  Supian Hadi Sempat Gugup Saat Divaksin

Sementara itu Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Meldy Putera menyampaikan, pada saat beraktivitas di luar kamar, para tahanan diminta untuk tetap menggunakan masker.

"Selama 14 hari ke depan dimulai dari hari ini, ke-56 orang tahanan akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan. Di dalam blok isolasi diminta agar semua tahanan baru dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban. Saat pagi hari diimbau agar dalam blok isolasi tahanan dapat berolahraga ringan. Selain itu saat berinteraksi tetap dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker.

Apabila dalam masa isolasi, ada tahanan baru yang akan mengikuti sidang online, maka akan diatur oleh petugas rutan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," bebernya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menerima 56 orang tahanan baru, Jumat (30/4). Ini setelah beberapa bulan sebelumnya tidak menerima pelimpahan tahanan dikarenakan Rutan Palangka Raya masih dalam keadaan gawat Covid-19.

Sebelum pengiriman ke Rutan Palangka Raya, para tahanan telah dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif dari Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polres Gunung Mas dan BNN provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Meldy Putera pada saat penjemputan kegiatan pelimpahan ini, mengatakan bahwa pengecekan kesehatan dilakukan dari kedatangan para tahanan di Rutan Palangka Raya. Langkah penecekan kesehatan antara lain dengan mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan. Selanjutnya melalui bilik penyemprotan, pemeriksaan suhu tubuh oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas IIA Palangka Raya.  Kemudian para tahanan diminta untuk menggunting kuku di jari tangan dan kaki, setelah itu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dilanjutkan pemeriksaan tes rapid oleh Tim Medis Rutan Palangka Raya. Terakhir para tahanan mendapatkan arahan dari Tim Kesehatan Rutan dan Kepala Rutan Palangka Raya.

Baca Juga :  Pengamanan Arus Balik, Kapolda Kalteng Tekankan Penanganan Covid-19

Pelimpahan tahanan ini, menurutnya dilakukan secara bertahap. Tim kesehatan Rutan Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan kepada para tahanan baru bahwa mereka diminta untuk menjaga kesehatan pribadi dan mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Erikjon Sitohang  mengimbau, tahanan baru untuk mematuhi ketentuan yang telah disampaikan terkait protokol kesehatan dan hak serta kewajiban warga binaan di dalam Rutan Palangka Raya. Bila tahanan baru kedapatan melanggar aturan yang ditetapkan, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.

"Kami tidak mengundang bapak-bapak sekalian.  Jadi ikuti aturan yang ada di Rutan Palangka Raya ini. Mari jaga kebersihan lingkungan, peralatan makan kalian, dan jaga kesehatan masing-masing. Selama di sini untuk lebih bersabar, di sini dilarang untuk membawa barang-barang elektronik, di sini sudah ada layanan komunikasi yang disediakan di depan Pelayanan Tahanan. Jangan membawa uang berlebihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan jangan bermain-main dengan Narkoba di sini" tegas Erikjon di hadapan para tahanan yang baru datang.

Baca Juga :  Supian Hadi Sempat Gugup Saat Divaksin

Sementara itu Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Meldy Putera menyampaikan, pada saat beraktivitas di luar kamar, para tahanan diminta untuk tetap menggunakan masker.

"Selama 14 hari ke depan dimulai dari hari ini, ke-56 orang tahanan akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan. Di dalam blok isolasi diminta agar semua tahanan baru dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban. Saat pagi hari diimbau agar dalam blok isolasi tahanan dapat berolahraga ringan. Selain itu saat berinteraksi tetap dengan posisi menjaga jarak dan menggunakan masker.

Apabila dalam masa isolasi, ada tahanan baru yang akan mengikuti sidang online, maka akan diatur oleh petugas rutan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," bebernya.

Terpopuler

Artikel Terbaru