SAMPIT,
PROKALTENG.CO–
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta
kepada pemerintah daerah kembali mengajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN)
di pusat agar pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) segera dibentuk di
daerah ini. Hal tersebut untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba.
“Kami meminta
pemerintah Kembali mengajukan ke BNN Pusat agar BNK segera berdiri di Kabupaten
Kotim. Karena BNK itu wajib ada di daerah ini agar pemberantasan narkoba lebih
maksimal dan bisa menangkap bandar-bandar lebih besar lagi,” ujar Riskon
Selasa (23/3).
Dirinya juga mengapresiasi
kinerja Polres Kotim dan jajarannya yang terus gencar melakukan memberantas
narkoba, tetapi diakuinya daerah ini
merupakan salah satu daerah tertinggi kasus dan peredaran narkoba di Kalimantan
Tengah sehingga perlu upaya yang lebih besar lagi untuk memberantas peredaran
barang haram tersebut.
“Narkoba sudah
merambah kelompok-kelompok yang lebih luas, seperti pelajar, mahasiswa,
karyawan, bahkan ada anggota DPRD dari daerah lain yang tertangkap di Sampit.
Fenomena anak-anak menghirup bau lem atau zat ediktif lainnya, juga harus
diwaspadai karena merupakan awal atau bibit kecanduan narkoba,” ungkap
Riskon.
Politikus muda partai
Golkar ini juga mengatakan narkoba harus dihindari karena akan merusak
kesehatan dan masa depan generasi muda di daerah ini, dan narkoba tidak hanya
merusak diri sendiri, tetapi juga akan mengganggu orang lain, khususnya
keluarga sendiri. Melihat kondisi seperti itu, sudah seharusnya BNNK juga
dibentuk di daerah ini.
“Kami berharap
dengan kehadiran lembaga tersebut, akan membuat upaya pemberantasan narkoba
lebih maksimal lagi, saya juga menyarankan pemerintah daerah dan aparat
kepolisian untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan(Ormas) dalam
pemberantasan narkoba diKabupaten Kotim ini,” ucap Riskon.