SERUYAN,PROKALTENG.CO-Satresnarkoba Polres Seruyan memusnahkan
barang bukti jenis sabu sebanyak
8,59 gram di Aula Patria
Tama 95, Selasa (2/3) kemarin. Di
hadapan para tersangka, pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara
melarutkan dengan air deterjen. Tanpa bisa berbuat apa-apa kedua tersangka yang
berseragam tahanan itu, hanya memandang kecewa.
Waka
Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan, barang bukti jenis sabu
dimusnahkan ke dalam larutan
deterjen yang selanjutnya diblender.
Tak berhenti di situ, air
larutan deterjen yang tercampur
sabu tersebut, akhirnya dibuang ke dalam saluran pembuangan.
â€Hari
ini Polres Seruyan memusnahkan BB narkoba jenis sabu sebanyak 8,59 gram,
dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam
larutan deterjen kemudian
diblender dan dibuang ke dalam
saluran pembuangan,†terangnya seperti dilansir laman tribratanews.kalteng.polri.go.id,
Rabu (3/3).
Pemusnahan
barang bukti tersebut, juga disaksikan
langsung oleh Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.