25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Satgas Covid Pulpis Bahas Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka SMU

PULANG PISAU,
PROKALTENG.CO
Satuan tugas
(satgas) penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau pekan lalu menggelar rapat
terbatas.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat
kantor bupati Pulang Pisau saat itu. Di antaranya membahas keinginan orang tua
murid untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung atau tatap muka.

Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir
H Saripudin itu diikuti Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau Salahudin, Satpol
PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kabupaten Pulang Pisau.

Saripudin mengungkapkan, sebelumnya juga ada permohonan untuk proses
pembelajaran tatap muka yang diajukan oleh SMU Pandih Batu. “Sesuai dengan SKB
4 menteri ada beberapa kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak
sekolah yang mengajukan,” ungkap Saripudin.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, BPBD Siap Beri Pelatihan MPA

Setelah persyaratan itu dipenuhi akan dilakukan pengecekan dan simulasi di
sekolah dimaksud oleh Satgas penanganan Covid-19.

Terkait usulan belajar tatap muka, Saripudin menegaskan, rekomendasi untuk
belajar tatap muka hanya berlaku selama zona risiko di wilayah kecamatan yang
berada pada zona kuning dan hijau dalam rentang waktu 28 hari .

“Rencana simulasi akan kami lakukan d SMU yang sudah ada kesiapan.
Sedangkan untuk SMP dan SD masih belum,” ungkap dia.

Selanjutnya, menghadapi peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW dan
kegiatan sosial lainnya seperti acara perkawinan.
Saripudin juga mengaku, banyak pertanyaan
masyarakat berkaitan dengan kegiatan peringatan hari besar Islam menjelang bulan
Rajab tahun ini. “Hasil rapat Satgas tetap memberikan rekomendasi kepada pihak
penyelenggara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas
Saripudin.

Baca Juga :  Vaksinasi Tingkatkan Herd Immunity Masyarakat

Dia menambahkan, permohonan disampaikan kepada Satgas penanganan Covid-19
melalui kepala desa/lurah. Rekomendasi yang dikeluarkan satgas memuat 14 item
yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab kegiatan. “Nantinya penerapan
protokol kesehatan di lapangan akan dilakukan pengawasan oleh Satpol PP,”
tandasnya.

PULANG PISAU,
PROKALTENG.CO
Satuan tugas
(satgas) penanganan Covid-19 kabupaten Pulang Pisau pekan lalu menggelar rapat
terbatas.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat
kantor bupati Pulang Pisau saat itu. Di antaranya membahas keinginan orang tua
murid untuk kegiatan belajar mengajar secara langsung atau tatap muka.

Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Ir
H Saripudin itu diikuti Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau Salahudin, Satpol
PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kabupaten Pulang Pisau.

Saripudin mengungkapkan, sebelumnya juga ada permohonan untuk proses
pembelajaran tatap muka yang diajukan oleh SMU Pandih Batu. “Sesuai dengan SKB
4 menteri ada beberapa kesiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak
sekolah yang mengajukan,” ungkap Saripudin.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, BPBD Siap Beri Pelatihan MPA

Setelah persyaratan itu dipenuhi akan dilakukan pengecekan dan simulasi di
sekolah dimaksud oleh Satgas penanganan Covid-19.

Terkait usulan belajar tatap muka, Saripudin menegaskan, rekomendasi untuk
belajar tatap muka hanya berlaku selama zona risiko di wilayah kecamatan yang
berada pada zona kuning dan hijau dalam rentang waktu 28 hari .

“Rencana simulasi akan kami lakukan d SMU yang sudah ada kesiapan.
Sedangkan untuk SMP dan SD masih belum,” ungkap dia.

Selanjutnya, menghadapi peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW dan
kegiatan sosial lainnya seperti acara perkawinan.
Saripudin juga mengaku, banyak pertanyaan
masyarakat berkaitan dengan kegiatan peringatan hari besar Islam menjelang bulan
Rajab tahun ini. “Hasil rapat Satgas tetap memberikan rekomendasi kepada pihak
penyelenggara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas
Saripudin.

Baca Juga :  Vaksinasi Tingkatkan Herd Immunity Masyarakat

Dia menambahkan, permohonan disampaikan kepada Satgas penanganan Covid-19
melalui kepala desa/lurah. Rekomendasi yang dikeluarkan satgas memuat 14 item
yang harus dipenuhi oleh penanggung jawab kegiatan. “Nantinya penerapan
protokol kesehatan di lapangan akan dilakukan pengawasan oleh Satpol PP,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru