25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPN Kembali Ukur Lahan Sengketa Trio Motor Vs H Anang Kato

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Palangka Raya, kembali melakukan pengukuran lahan di Jalan Lamtoro Gung yang
diklaim beberapa pihak, Senin (15/2). Pengukuran tersebut dilakukan untuk
menentukan lahan masing-masing pihak di areal yang masih bersengketa
tersebut. 

Pengukuran yang kedua tersebut
dilakukan karena permintaan resmi oleh pengembang perumahan H Anang Kato.
Kemudian kelompok Beben serta beberapa masyarakat yang mengantongi sertifikat
di lahan yang diklaim beberapa pihak, termasuk Trio Motor tersebut.

“Hari ini, kita melakukan
pengukuran kembali di lahan seluas 26,4 Ha. Ini karena permintaan beberapa
orang yang mengklaim memiliki lahan tersebut,” kata Kasi Pengukuran BPN
Kota Palangka Raya Heri Paskaz, Senin (15/2).

Baca Juga :  24 Catar Akpol Bersaing di Lintasan Kolam Renang Isen Mulang

Dia mengatakan, sebelumnya juga
telah dilakukan pengukuran di lahan tersebut. Itu dilakukan atas permintaan
pihak Trio Motor yang juga mengklaim lahan tersebut. “Kami BPN hanya
mengukur sesuai surat yang masuk. Dan hasil pengukuran akan kami olah, setelah
itu disampaikan kepada masing-masing pihak,” ucapnya.

Perbedaan pengukuran yang
dilakukan saat ini dengan sebelumnya, yakni pada pengukuran sebelumnya luas
lahan sekitar 26,4 Ha diakui milik Trio Motor semua. Pengukuran kali ini di
lahan 26,4 Ha itu dimiliki orang beberapa orang.

Adapun yang mengaku pemilik lahan
dan ikut pengukuran adalah H Anang Kato, Beben, dan beberapa orang warga di
kelurahan Panarung. 

Sementara itu, Lurah Panarung Evi
Kahayanti mengatakan, pengukuran telah selesai dilakukan oleh BPN. Pihak
kelurahan menunggu saja proses selanjutnya, karena kelurahan sifatnya hanya
menghadiri.

Baca Juga :  Polisi Dalami Jaringan Krisdayanti

“Kita akan melakukan 
pengecekan terkait hasil pengukuran dan pengecekan lapangan yang dilakukan BPN
atas sengketa lahan antara Trio dan H Anang Kato dan pihak lainnya. Apapun
nanti proses selanjutnya, kita kelurahan hanya sebagai penengah. Intinya kita
menunggu saja hasil dari BPN dan kepada semua pihak diharap bersabar,”
pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota
Palangka Raya, kembali melakukan pengukuran lahan di Jalan Lamtoro Gung yang
diklaim beberapa pihak, Senin (15/2). Pengukuran tersebut dilakukan untuk
menentukan lahan masing-masing pihak di areal yang masih bersengketa
tersebut. 

Pengukuran yang kedua tersebut
dilakukan karena permintaan resmi oleh pengembang perumahan H Anang Kato.
Kemudian kelompok Beben serta beberapa masyarakat yang mengantongi sertifikat
di lahan yang diklaim beberapa pihak, termasuk Trio Motor tersebut.

“Hari ini, kita melakukan
pengukuran kembali di lahan seluas 26,4 Ha. Ini karena permintaan beberapa
orang yang mengklaim memiliki lahan tersebut,” kata Kasi Pengukuran BPN
Kota Palangka Raya Heri Paskaz, Senin (15/2).

Baca Juga :  24 Catar Akpol Bersaing di Lintasan Kolam Renang Isen Mulang

Dia mengatakan, sebelumnya juga
telah dilakukan pengukuran di lahan tersebut. Itu dilakukan atas permintaan
pihak Trio Motor yang juga mengklaim lahan tersebut. “Kami BPN hanya
mengukur sesuai surat yang masuk. Dan hasil pengukuran akan kami olah, setelah
itu disampaikan kepada masing-masing pihak,” ucapnya.

Perbedaan pengukuran yang
dilakukan saat ini dengan sebelumnya, yakni pada pengukuran sebelumnya luas
lahan sekitar 26,4 Ha diakui milik Trio Motor semua. Pengukuran kali ini di
lahan 26,4 Ha itu dimiliki orang beberapa orang.

Adapun yang mengaku pemilik lahan
dan ikut pengukuran adalah H Anang Kato, Beben, dan beberapa orang warga di
kelurahan Panarung. 

Sementara itu, Lurah Panarung Evi
Kahayanti mengatakan, pengukuran telah selesai dilakukan oleh BPN. Pihak
kelurahan menunggu saja proses selanjutnya, karena kelurahan sifatnya hanya
menghadiri.

Baca Juga :  Polisi Dalami Jaringan Krisdayanti

“Kita akan melakukan 
pengecekan terkait hasil pengukuran dan pengecekan lapangan yang dilakukan BPN
atas sengketa lahan antara Trio dan H Anang Kato dan pihak lainnya. Apapun
nanti proses selanjutnya, kita kelurahan hanya sebagai penengah. Intinya kita
menunggu saja hasil dari BPN dan kepada semua pihak diharap bersabar,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru