PROKALTENG.CO-Polda Metro Jaya meringkus
seorang model majalah dewasa bernama Beiby Putri alias IPR terkait kasus
narkoba. Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara,
Jakarta Timur pada Jumat (5/2) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
Yunus mengatakan, penangkapan pelaku berawal daru informasi masyarakat. Berbekal
informasi tersebut, tim langsung bergerak ke TKP di Apartemen Bassura City
tersebut.
รขโฌลTim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro melakukan penggeledahan
dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen,รขโฌย kata Yusri di Polda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
Saat digeledah kamar terduga pelaku ditemukan barang bukti dua
klip plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 0,20 dan 1,85 gram. Saat
dites urine pelaku positif methamphetamine. Kepada polisi sang model seksi
tersebut mengaku memesan barang haram tersebut dari seorang pelaku bernama
Reza. Kini pelaku yang diduga pemasok sabu tengah diburu polisi.
รขโฌลPengakuannya pesan dari seseorang yang bernama Reza di daerah
Johar Baru,รขโฌย tandas Yusri Yunus.
Kendati demikian, Yusri belum merinci kronologis penggerebekan
pelaku, termasuk apakah saat digerebek pelaku bersama seorang pria atau tidak.
รขโฌลDetailnya konpers besok kita sampaikan,รขโฌย ujarnya.