29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Prihatin, Program CSR Belum Dikelola dengan Baik

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H.Rudianur mengaku prihatin atas program
CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan
yang belum dikoordinasikna dan dikelola dengan baik. Padahal forum CSR yang
dibentukan pemerintah daerah harusnya bergerak. Tetapi selama ini tim tersebut
tidak gaungnya dan sudah dibubarkan.

“Kalau semua
program CSR dikoordinasikan dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan
sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Koordinasi oleh
pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya maksimal,” ujarnya,
Selasa (5/1).

Menurut Rudianur, saat
ini di Kabupaten Kotim terdapat lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa
sawit. Selain itu ada juga  perusahaan
pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya.

Baca Juga :  Atasi Krisis, Pemda Disarankan Beli Mesin Medical Oxygen Concentrator

“Kita sudah
mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2014 tentang CSR tetapi
keberadaan perda itu tidak ada membawa dampak terhadap daerah maupun masyarakat
Kabupaten Kotim,” terangnya.

Politikus Partai Golkar
ini juga mengatakan, selama ini pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tetap
tidak terkoordinasi dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal CSR merupakan program
wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah
dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka raih.

“Kalau dikelola
dengan baik dan terarah maka program CSR akan memberikan dampak akan sangat
besar dalam membantu pembangunan daerah dan juga masyarakat sekitar kebun,
tetapi selama ini CSR itu diberikan oleh perusahan sendiri tampa harus
berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terarah,” ucap
Rudianur.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Studi Banding ke DKPP Seruyan

Dirinya meminta pemerintah daerah untuk bisa
berinisiatif mengevaluasi dan meningkatkan kembali koordinasi dalam hal
pelaksanaan dam pengarahan program CSR ini dengan baik, agar bermanfaat besar
bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Kotim. 

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H.Rudianur mengaku prihatin atas program
CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan
yang belum dikoordinasikna dan dikelola dengan baik. Padahal forum CSR yang
dibentukan pemerintah daerah harusnya bergerak. Tetapi selama ini tim tersebut
tidak gaungnya dan sudah dibubarkan.

“Kalau semua
program CSR dikoordinasikan dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan
sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Koordinasi oleh
pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya maksimal,” ujarnya,
Selasa (5/1).

Menurut Rudianur, saat
ini di Kabupaten Kotim terdapat lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa
sawit. Selain itu ada juga  perusahaan
pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya.

Baca Juga :  Atasi Krisis, Pemda Disarankan Beli Mesin Medical Oxygen Concentrator

“Kita sudah
mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2014 tentang CSR tetapi
keberadaan perda itu tidak ada membawa dampak terhadap daerah maupun masyarakat
Kabupaten Kotim,” terangnya.

Politikus Partai Golkar
ini juga mengatakan, selama ini pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tetap
tidak terkoordinasi dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal CSR merupakan program
wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah
dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka raih.

“Kalau dikelola
dengan baik dan terarah maka program CSR akan memberikan dampak akan sangat
besar dalam membantu pembangunan daerah dan juga masyarakat sekitar kebun,
tetapi selama ini CSR itu diberikan oleh perusahan sendiri tampa harus
berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terarah,” ucap
Rudianur.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Studi Banding ke DKPP Seruyan

Dirinya meminta pemerintah daerah untuk bisa
berinisiatif mengevaluasi dan meningkatkan kembali koordinasi dalam hal
pelaksanaan dam pengarahan program CSR ini dengan baik, agar bermanfaat besar
bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Kotim. 

Terpopuler

Artikel Terbaru