KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
– Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan
mendapatkan dana kelurahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kabupaten dengan kisaran Rp 700 juta di tahun 2021.
â€Penggunaan dana
kelurahan itu akan kami gunakan untuk membayar insentif Ketua Rukun Tetangga
(RT), pos pelayanan terpadu (posyandu), infrastruktur, dan pemberdayaan
masyarakat,†ucap Lurah Tewah H Noorifansyah, saat dihubungi, Senin (25/1).
Terkait infrastruktur,
dari kelurahan akan membangun jalan lingkungan dengan cor beton menuju ke
tempat pemakaman umum (TPU) muslim sepanjang 111 meter. Ini harus dilakukan
karena kondisi jalan becek ketika musim hujan, dan berada di kawasan permukiman
padat penduduk.
â€Kami juga akan membuat
box culvert di Jalan Nyai Balau, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah. Selain itu
untuk pemberdayaan masyarakat, kami berencana akan membuat tiga unit bak sampah
untuk mengajarkan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,†ujarnya.
Dalam penggunaan
anggaran dana kelurahan di tahun 2021, pihaknya akan melihat penggunaan dana
aspirasi DPRD Gumas, sehingga jangan ada terjadi kegiatan yang saling tumpang
tindih.
â€Tentunya kami juga
akan berkoordinasi dengan pihak DPRD setempat, untuk memastikan bahwa
penggunaan anggaran untuk kegiatan di Kelurahan Tewah tidak tumpang tindih,â€
tuturnya.