26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Disdukcapil Kapuas Tetap Berikan Pelayanan

KUALA
KAPUAS
,PROKALTENG.CO
– Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas tetap memberikan pelayanan secara umum kepada masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

 

“Disdukcapil
Kabupaten Kapuas
di
awal tahun 2021 tetap melaksanakan 
pelayanan
sebagaimana
biasanya.
Namun untuk jumlah
pengunjung
yang melakukan pelayanan
dalam
kantor dibatasi sesuai
standar
protokol yang ada,” kata Plt
Kepala
Dinas Dukcapil Kapuas Sipie
S
Bungai, Selasa (19/1) siang.

 

Dijelaskannya,
guna menjaga intensitas
masyarakat
yang melakukan

pelayanan
pada jam kerja, pihaknya
telah
menyediakan mesin antrean
dengan
pelayanan setiap masyarakat
berkisar
5-10 menit. “Kecuali untuk

pelayanan
pindah datang itu agak
lama,
sebab harus menunggu konfi

Baca Juga :  Waspadai Potensi Gempa di Kalteng, BMKG Pasang Alat Deteksi

rmasi
dari dinas asal terkait status
kepindahan,”
ucapnya.

 

Menurut
dia, untuk masyarakat
yang
melakukan pelayanan di Disdukcapil
setiap hari, hampir 200 orang dengan tetap menerapkan

protokol
kesehatan. “Kami tetap
membatasi
jumlah masyarakat
yang
melakukan pelayanan dengan
tempat
duduk yang diberikan jarak.

Walaupun
sudah jam pulang, namun
apabila
masih ada masyarakat
yang
belum selesai urusannya, kami
tetap
memberikan pelayanan hingga

semua
urusan masyarakat selesai,”
tambahnya.

 

Khusus
untuk pelayanan di hari
libur
yakni Sabtu dan Minggu, Disdukcapil
tetap memberikan pelayanan, namun hanya perekaman KTP

elektronik.

 

“Adanya
pelayanan di hari
Sabtu
dan Minggu ini karena pertimbangan
kami bahwa di hari tersebut, banyak penduduk dari luar daerah Kuala Kapuas yang kadang-kadang pergi ke kota. Untuk itulah kami menyediakan program tersebut yang sudah berjalan dari dua tahun yang lalu,” akunya.

Baca Juga :  Masyarakat di Pinggiran Sungai akan Direlokasi ke Dataran Lebih Tinggi

KUALA
KAPUAS
,PROKALTENG.CO
– Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas tetap memberikan pelayanan secara umum kepada masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

 

“Disdukcapil
Kabupaten Kapuas
di
awal tahun 2021 tetap melaksanakan 
pelayanan
sebagaimana
biasanya.
Namun untuk jumlah
pengunjung
yang melakukan pelayanan
dalam
kantor dibatasi sesuai
standar
protokol yang ada,” kata Plt
Kepala
Dinas Dukcapil Kapuas Sipie
S
Bungai, Selasa (19/1) siang.

 

Dijelaskannya,
guna menjaga intensitas
masyarakat
yang melakukan

pelayanan
pada jam kerja, pihaknya
telah
menyediakan mesin antrean
dengan
pelayanan setiap masyarakat
berkisar
5-10 menit. “Kecuali untuk

pelayanan
pindah datang itu agak
lama,
sebab harus menunggu konfi

Baca Juga :  Waspadai Potensi Gempa di Kalteng, BMKG Pasang Alat Deteksi

rmasi
dari dinas asal terkait status
kepindahan,”
ucapnya.

 

Menurut
dia, untuk masyarakat
yang
melakukan pelayanan di Disdukcapil
setiap hari, hampir 200 orang dengan tetap menerapkan

protokol
kesehatan. “Kami tetap
membatasi
jumlah masyarakat
yang
melakukan pelayanan dengan
tempat
duduk yang diberikan jarak.

Walaupun
sudah jam pulang, namun
apabila
masih ada masyarakat
yang
belum selesai urusannya, kami
tetap
memberikan pelayanan hingga

semua
urusan masyarakat selesai,”
tambahnya.

 

Khusus
untuk pelayanan di hari
libur
yakni Sabtu dan Minggu, Disdukcapil
tetap memberikan pelayanan, namun hanya perekaman KTP

elektronik.

 

“Adanya
pelayanan di hari
Sabtu
dan Minggu ini karena pertimbangan
kami bahwa di hari tersebut, banyak penduduk dari luar daerah Kuala Kapuas yang kadang-kadang pergi ke kota. Untuk itulah kami menyediakan program tersebut yang sudah berjalan dari dua tahun yang lalu,” akunya.

Baca Juga :  Masyarakat di Pinggiran Sungai akan Direlokasi ke Dataran Lebih Tinggi

Terpopuler

Artikel Terbaru