26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

DPRD Setujui Pembangunan RS Tipe A, Kadinkes Kalteng: Tahun Ini Segera

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng sudah mencanangkan pembangunan rumah sakit (RS) tipe A dan sudah masuk
pada prioritas pembangunan tahun 2021. Pasalnya, rencana pembangunan RS tipe A
ini sudah mendapat wakil rakyat, dalam hal ini DPRD Kalteng.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, setelah persetujuan dewan ini Pemprov Kalteng akan
segera melakukan proses transaksi. Menurutnya, transaksi ini akan dilakukan
pada 2021 agar dapat segera dilakukan pembangunan.

“Untuk proses pembangunanya
berjalan sekitar dua tahun dan dimungkinkan akan selesai pada 2024 nanti,”
katanya Suyuti, Rabu (13/1).

Diungkapkannya, pada masa proses
pembangunan maka yang bertanggungjawab bukan pemerintah, tetapi pihak
pembangun. Bahkan, lanjut dia, setelah bangunan itu selesai dibangun pun
pemerintah tidak tanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada bangunan RS ini.

Baca Juga :  Persiapan MTQ dan Hadis XXXI Kalteng Diminta Matang

“Karena tanggung jawab pemerintah
itu nanti setelah diserahkan kepada pemerintah oleh pihak pembangun yakni 18
tahun ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, pembangunan
ini menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Harapannya, dengan
adanya RS rujukan tidak hanya Kalteng tetapi juga Kalimantan secara umum dapat
memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Iya, RS ini bukan hanya RS
rujukan Kalteng saja tetapi juga tingkat Kalimantan secara umum,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng sudah mencanangkan pembangunan rumah sakit (RS) tipe A dan sudah masuk
pada prioritas pembangunan tahun 2021. Pasalnya, rencana pembangunan RS tipe A
ini sudah mendapat wakil rakyat, dalam hal ini DPRD Kalteng.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, setelah persetujuan dewan ini Pemprov Kalteng akan
segera melakukan proses transaksi. Menurutnya, transaksi ini akan dilakukan
pada 2021 agar dapat segera dilakukan pembangunan.

“Untuk proses pembangunanya
berjalan sekitar dua tahun dan dimungkinkan akan selesai pada 2024 nanti,”
katanya Suyuti, Rabu (13/1).

Diungkapkannya, pada masa proses
pembangunan maka yang bertanggungjawab bukan pemerintah, tetapi pihak
pembangun. Bahkan, lanjut dia, setelah bangunan itu selesai dibangun pun
pemerintah tidak tanggung jawab apabila terjadi sesuatu pada bangunan RS ini.

Baca Juga :  Persiapan MTQ dan Hadis XXXI Kalteng Diminta Matang

“Karena tanggung jawab pemerintah
itu nanti setelah diserahkan kepada pemerintah oleh pihak pembangun yakni 18
tahun ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, pembangunan
ini menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Harapannya, dengan
adanya RS rujukan tidak hanya Kalteng tetapi juga Kalimantan secara umum dapat
memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Iya, RS ini bukan hanya RS
rujukan Kalteng saja tetapi juga tingkat Kalimantan secara umum,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru