26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rp250 Miliar Sisa Anggaran Covid-19 Dikembalikan ke Kas Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Awal 2020 lalu, pandemi Covid-19
melanda Indonesia tidak terkecuali Kalteng. Untuk itu, penanganan pandemi
Covid-19 ini berakibat pada berubahnya anggaran pemerintah dengan melakukan refocusing
anggaran dan realokasi kegiatan yang sudah disusun sebelumnya. Nyatanya, dana
itu tidak sepenuhnya terserap, sehingga harus dikembalikan ke kas daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin mengatakan, Pemerintah Pusat menginstruksikan
agar melakukan refocusing anggaran mulai dari Pemprov Kalteng hingga
kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, anggaran penanganan pandemi Covid-19 pada
2020 berada di angka Rp500 miliar.

“Namun, dari dana yang
dianggarkan ini tidak seluruhnya terpakai, saat itu memang dana diambil dari
hasil refocusing anggaran,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, belum
lama ini.

Baca Juga :  Pemprov-BPN Tertibkan Administrasi Pertanahan Milik Pemerintah

Diungkapkannya, dari Rp500 miliar
itu dana yang terserap hanya 50 persen saja yakni Rp250 miliar. Sesuai aturan
maka sisa anggaran itu masuk ke kas daerah dan sudah dikembalikan pada akhir
tahun lalu pada 30 Desember 2020.

“Iya, kembali ke kas daerah. Sama
hal nya dengan penggunaan dana Pilkada yang merupakan hibah daerah untuk
pelaksanaan Pilkada, jika kegiatan sudah selesai namun masih ada sisa anggaran
maka dikembalikan,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Sementara itu, berkenaan anggaran
yang sudah disediakan pada 2021 ini untuk penanganan pandemi turun cukup jauh
daripada anggaran pada 2020 yakni masuk pada belanja tidak terduga (BTT) Rp100
miliar. Lantaran, pada 2021 ini keperluan tidak terlalu tinggi karena fasilitas
penanganan sudah terpenuhi tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pemda Hingga Pemdes Harus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas PAUD

“Tetapi, apabila memang pada
pelaksanaan di 2021 ini kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 maka
akan ada arahan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing anggaran lagi,
namun semoga saja pandemi segera berakhir dan tidak berdampak pada pengeluaran
dana cukup besar,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Awal 2020 lalu, pandemi Covid-19
melanda Indonesia tidak terkecuali Kalteng. Untuk itu, penanganan pandemi
Covid-19 ini berakibat pada berubahnya anggaran pemerintah dengan melakukan refocusing
anggaran dan realokasi kegiatan yang sudah disusun sebelumnya. Nyatanya, dana
itu tidak sepenuhnya terserap, sehingga harus dikembalikan ke kas daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin mengatakan, Pemerintah Pusat menginstruksikan
agar melakukan refocusing anggaran mulai dari Pemprov Kalteng hingga
kabupaten/kota. Di tingkat provinsi, anggaran penanganan pandemi Covid-19 pada
2020 berada di angka Rp500 miliar.

“Namun, dari dana yang
dianggarkan ini tidak seluruhnya terpakai, saat itu memang dana diambil dari
hasil refocusing anggaran,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, belum
lama ini.

Baca Juga :  Pemprov-BPN Tertibkan Administrasi Pertanahan Milik Pemerintah

Diungkapkannya, dari Rp500 miliar
itu dana yang terserap hanya 50 persen saja yakni Rp250 miliar. Sesuai aturan
maka sisa anggaran itu masuk ke kas daerah dan sudah dikembalikan pada akhir
tahun lalu pada 30 Desember 2020.

“Iya, kembali ke kas daerah. Sama
hal nya dengan penggunaan dana Pilkada yang merupakan hibah daerah untuk
pelaksanaan Pilkada, jika kegiatan sudah selesai namun masih ada sisa anggaran
maka dikembalikan,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Sementara itu, berkenaan anggaran
yang sudah disediakan pada 2021 ini untuk penanganan pandemi turun cukup jauh
daripada anggaran pada 2020 yakni masuk pada belanja tidak terduga (BTT) Rp100
miliar. Lantaran, pada 2021 ini keperluan tidak terlalu tinggi karena fasilitas
penanganan sudah terpenuhi tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Pemda Hingga Pemdes Harus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas PAUD

“Tetapi, apabila memang pada
pelaksanaan di 2021 ini kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 maka
akan ada arahan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing anggaran lagi,
namun semoga saja pandemi segera berakhir dan tidak berdampak pada pengeluaran
dana cukup besar,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru