29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Tunggu Ya, NIP CPNS 2019 Masih Dalam Proses

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 113 orang
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019 di lingkungan Pemkab
Katingan kini dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan Bambang Harianto SIP kepada Kalteng
Pos, Selasa (5/1).

Selain itu, ujar Bambang, Surat
Keputusan (SK) pengangkatannya pun kini sudah dicetak. Tinggal menunggu tanda
tangan Bupati Katingan.

“Jadi semua prosesnya tetap
berjalan sesuai ketentuan berlaku,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Katingan ini.

Jika semua proses selesai,
lanjutnya, maka seluruh calon abdi negara ini akan turun untuk diberikan
pembekalan. Setelah itu, langsung bekerja di tempat tugas sesuai formasi
masing-masing. “Jadi tunggu saja semua proses ini selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! Teror Covid-19 di Katingan Meningkat, Sudah Merambah Pelajar

Dia mengingatkan seluruh CPNS nanti,
agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, sebelum melaksanakan tugas. Sebab ini
sangat penting, agar nanti betul-betul mampu melaksanakan tugas dengan baik dan
bertanggung jawab. “Nanti semuanya akan disampaikan di kegiatan
pembekalan,” ucapnya.

Selanjutnya untuk tempat tugas,
dia tekankan jangan sampai ada yang meminta pindah dan sebagainya. Sebab
penempatan CPNS ini sesuai formasi. Tidak ada alasan bagi CPNS untuk meminta
pindah sebelum waktu yang ditentukan. “Nanti masing-masing CPNS ini akan
membuat pernyataan,” tandasnya.

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 113 orang
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019 di lingkungan Pemkab
Katingan kini dalam proses. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan Bambang Harianto SIP kepada Kalteng
Pos, Selasa (5/1).

Selain itu, ujar Bambang, Surat
Keputusan (SK) pengangkatannya pun kini sudah dicetak. Tinggal menunggu tanda
tangan Bupati Katingan.

“Jadi semua prosesnya tetap
berjalan sesuai ketentuan berlaku,” kata mantan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Katingan ini.

Jika semua proses selesai,
lanjutnya, maka seluruh calon abdi negara ini akan turun untuk diberikan
pembekalan. Setelah itu, langsung bekerja di tempat tugas sesuai formasi
masing-masing. “Jadi tunggu saja semua proses ini selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! Teror Covid-19 di Katingan Meningkat, Sudah Merambah Pelajar

Dia mengingatkan seluruh CPNS nanti,
agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, sebelum melaksanakan tugas. Sebab ini
sangat penting, agar nanti betul-betul mampu melaksanakan tugas dengan baik dan
bertanggung jawab. “Nanti semuanya akan disampaikan di kegiatan
pembekalan,” ucapnya.

Selanjutnya untuk tempat tugas,
dia tekankan jangan sampai ada yang meminta pindah dan sebagainya. Sebab
penempatan CPNS ini sesuai formasi. Tidak ada alasan bagi CPNS untuk meminta
pindah sebelum waktu yang ditentukan. “Nanti masing-masing CPNS ini akan
membuat pernyataan,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru